Polres Pamekasan Ringkus 19 Tersangka Narkoba Selama Ops Tumpas Semeru 2025

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres didamping Kasat Narkoba, Kasi Humas dan Kasi Propam Polres Pamekasan saat konfrensi pers Operasi Tumpas Semeru 2025.

Wakapolres didamping Kasat Narkoba, Kasi Humas dan Kasi Propam Polres Pamekasan saat konfrensi pers Operasi Tumpas Semeru 2025.

Pamekasan, Transatu – Upaya Polres Pamekasan dalam memberantas peredaran narkoba kembali membuahkan hasil. Selama pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, sebanyak 14 kasus berhasil diungkap dengan 19 tersangka diamankan.

Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan, menjelaskan pengungkapan tersebut berlangsung selama 12 hari, mulai 30 Agustus hingga 10 September 2025. Dari total 19 tersangka, 14 orang berperan sebagai pengedar dan 5 lainnya merupakan pengguna.

Baca Juga :  Kakek Lansia yang Cabuli Anak di Bawah Umur Diringkus Polsek Kangean

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu-sabu seberat 24,87 gram dan 66 butir pil inex,” ungkap Kompol Hendry dalam konferensi pers, Rabu (17/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, operasi kali ini tak hanya fokus pada penegakan hukum, namun juga menjaga stabilitas keamanan pasca peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di wilayah Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga :  Aktivis BMM Kecam Tambang Ilegal Perusak Lingkungan di Pamekasan

“Operasi Tumpas Semeru ini merupakan komitmen Polres Pamekasan dalam menekan peredaran narkotika, psikotropika, dan obat terlarang di Bumi Gerbang Salam,” tegasnya.

Para tersangka pengedar akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2) jo Pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara hingga seumur hidup.

Baca Juga :  Diduga Telah Terjadi Jual Beli Proyek di Dinas Pertanian Pamekasan. 

Konferensi pers tersebut juga dihadiri Kasat Narkoba AKP Agus, Kasihumas Polres AKP Jupriadi, serta Kasipropam Polres Iptu Junaidi.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peristiwa Berdarah Desa Rantau Limau Manis, Polsek Tabir Rekonstruksi 7 adegan
Polsek Tabir Himbauan Larangan PETI Dan Betuk
PR Putera Halet Jaya di Polagan Galis Diduga Terlibat Jual-Beli Pita Cukai, Nama Anggota DPRD Pamekasan Ikut Terseret
Polisi Ringkus Tiga Pelaku Perampokan 150 Juta dan Bersenjata, Tiga Lainnya Masih Diburu
Lagi Ngajar, Guru SMP di Tabir Ulu Diduga Dianiaya
Rekam Rekan Kerja Wanita Yang Baru Selesai Mandi, Seorang Pria di Borgol Polisi
SWM Minta Polres Serius Usut Tuntas Tindak Intimidasi Wartawan di Dam Betuk
Presiden ingatkan Jangan Bisnis Ilegal, Eh Malah Oknum TNI Aa Panampung Emas Tambang Ilegal Tidak Tersentuh Hukum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 13:02 WIB

Peristiwa Berdarah Desa Rantau Limau Manis, Polsek Tabir Rekonstruksi 7 adegan

Jumat, 21 November 2025 - 12:52 WIB

Polsek Tabir Himbauan Larangan PETI Dan Betuk

Jumat, 21 November 2025 - 06:57 WIB

PR Putera Halet Jaya di Polagan Galis Diduga Terlibat Jual-Beli Pita Cukai, Nama Anggota DPRD Pamekasan Ikut Terseret

Rabu, 19 November 2025 - 08:32 WIB

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Perampokan 150 Juta dan Bersenjata, Tiga Lainnya Masih Diburu

Sabtu, 15 November 2025 - 09:51 WIB

Lagi Ngajar, Guru SMP di Tabir Ulu Diduga Dianiaya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page