Legalitas Dipertanyakan, PR Aing Bening Jaya Diduga Milik Sultan ABJ Mulus Menebus Cukai

- Jurnalis

Minggu, 7 September 2025 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sumenep, Transatu – Sorotan publik kembali tertuju pada lemahnya pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Madura. Kasus terbaru menyeret nama PR Aing Bening Jaya, pabrik rokok yang disebut-sebut milik pengusaha H. Yudik Sultan ABJ Lenteng. Senin, 08/09/2025.

Pabrik ini diduga menebus pita cukai dalam jumlah signifikan, meski legalitas dan kapasitas produksinya masih menuai tanda tanya. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya praktik penyalahgunaan pita cukai untuk melancarkan distribusi rokok ilegal.

“Kalau kapasitas produksi riil tidak sebanding dengan pita yang ditebus, artinya ada indikasi permainan. Bisa saja sebagian produksi beredar tanpa cukai untuk mengeruk keuntungan lebih besar,” ungkap salah seorang pemerhati industri tembakau di Sumenep.

Fenomena ini bukan hal baru di Madura. Sejumlah pabrik rokok pernah kedapatan menggunakan skema serupa: menebus pita cukai sebagai kedok, namun menjual produk tanpa label resmi di pasar gelap. Pola tersebut merugikan negara miliaran rupiah dan merusak iklim persaingan industri tembakau yang legal.

Baca Juga :  Jalin Asmara Dengan Janda, Pemuda Merangin Ditembak

“Yang terjadi di PR Aing Bening Jaya seolah pengulangan modus lama. Bedanya, sekarang mereka lebih berani karena tahu pengawasan Bea Cukai lemah,” ujar seorang aktivis mahasiswa di Pamekasan.

Kritik keras pun mengarah pada Bea Cukai Madura. Lembaga yang diharapkan menjadi benteng utama pemberantasan rokok ilegal, justru dinilai tak berdaya menghadapi pengusaha besar yang punya jaringan kuat.

“Jika Bea Cukai tetap diam, publik wajar menilai ada pembiaran atau bahkan kolusi. Bagaimana mungkin aktivitas mencurigakan bisa berjalan mulus tanpa hambatan?” tambahnya.

Baca Juga :  Baru Sehari Serah Terima Jabatan Kapolsek Bathin VIII Sarolangun, IPTU Erik Langsung Tancap Gass Curanmor

Kasus PR Aing Bening Jaya kini memicu desakan investigasi dari publik dan kalangan aktivis. Mereka meminta agar aparat penegak hukum turun tangan, tidak hanya mengandalkan pengawasan Bea Cukai yang dinilai mandul.

“Kerugian negara akibat permainan pita cukai ini bukan kecil. Kalau dibiarkan, Madura bisa jadi pusat rokok ilegal nasional,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Haryanto Bongkar “Manuver” Gugatan Berulang Pihak Eks DPRD Sumenep
Setelah Limpahkan ke Jaksa, Polres Sarolangun Tidak Ada Ampun Bagi Tambang Ilegal 
Satlantas Polres Sumenep Amankan Puluhan Motor yang Hendak Dibuat Balap Liar
Dituding ‘Rentenir’ Mantan Kades Batukerbuy Beberkan Bukti, Kasus Eks DPRD Sumenep Kian Maruncing
Kejati Jatim Tetapkan Tiga Pejabat  ESDM Tersangka Pungli Perizinan Tambang
Tersandung Kasus Rp1 Miliar, Eks DPRD PPP Sumenep Diciduk Polres Pamekasan, Korban Tokoh Pantura
Polda Jambi Umumkan Berhasil Tangkap Alung Ramadhan, DPO Narkotika 58 Kilo 
Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 02:14 WIB

Kuasa Hukum Haryanto Bongkar “Manuver” Gugatan Berulang Pihak Eks DPRD Sumenep

Selasa, 21 April 2026 - 00:31 WIB

Setelah Limpahkan ke Jaksa, Polres Sarolangun Tidak Ada Ampun Bagi Tambang Ilegal 

Senin, 20 April 2026 - 04:22 WIB

Dituding ‘Rentenir’ Mantan Kades Batukerbuy Beberkan Bukti, Kasus Eks DPRD Sumenep Kian Maruncing

Sabtu, 18 April 2026 - 08:26 WIB

Kejati Jatim Tetapkan Tiga Pejabat  ESDM Tersangka Pungli Perizinan Tambang

Sabtu, 18 April 2026 - 05:39 WIB

Tersandung Kasus Rp1 Miliar, Eks DPRD PPP Sumenep Diciduk Polres Pamekasan, Korban Tokoh Pantura

Berita Terbaru

Benda misterius ditemukan di perairan Sumenep, tepatnya Dusun Aenglombi Desa Torjek Kec. Kangayan Pulau Kangean Sumenep

Peristiwa

Warga Digegerkan Penemuan Benda Asing Mirip Torpedo

Selasa, 21 Apr 2026 - 04:11 WIB