IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Legalitas Dipertanyakan, PR Aing Bening Jaya Diduga Milik Sultan ABJ Mulus Menebus Cukai

- Jurnalis

Minggu, 7 September 2025 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sumenep, Transatu – Sorotan publik kembali tertuju pada lemahnya pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Madura. Kasus terbaru menyeret nama PR Aing Bening Jaya, pabrik rokok yang disebut-sebut milik pengusaha H. Yudik Sultan ABJ Lenteng. Senin, 08/09/2025.

Pabrik ini diduga menebus pita cukai dalam jumlah signifikan, meski legalitas dan kapasitas produksinya masih menuai tanda tanya. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya praktik penyalahgunaan pita cukai untuk melancarkan distribusi rokok ilegal.

“Kalau kapasitas produksi riil tidak sebanding dengan pita yang ditebus, artinya ada indikasi permainan. Bisa saja sebagian produksi beredar tanpa cukai untuk mengeruk keuntungan lebih besar,” ungkap salah seorang pemerhati industri tembakau di Sumenep.

Fenomena ini bukan hal baru di Madura. Sejumlah pabrik rokok pernah kedapatan menggunakan skema serupa: menebus pita cukai sebagai kedok, namun menjual produk tanpa label resmi di pasar gelap. Pola tersebut merugikan negara miliaran rupiah dan merusak iklim persaingan industri tembakau yang legal.

Baca Juga :  Satgas Keliling Madura, Pabrik Rokok Ilegal Merek R.A Diduga Beroperasi di Maddis Pamaroh Aman Dari Razia

“Yang terjadi di PR Aing Bening Jaya seolah pengulangan modus lama. Bedanya, sekarang mereka lebih berani karena tahu pengawasan Bea Cukai lemah,” ujar seorang aktivis mahasiswa di Pamekasan.

Kritik keras pun mengarah pada Bea Cukai Madura. Lembaga yang diharapkan menjadi benteng utama pemberantasan rokok ilegal, justru dinilai tak berdaya menghadapi pengusaha besar yang punya jaringan kuat.

“Jika Bea Cukai tetap diam, publik wajar menilai ada pembiaran atau bahkan kolusi. Bagaimana mungkin aktivitas mencurigakan bisa berjalan mulus tanpa hambatan?” tambahnya.

Baca Juga :  Pasca Demo di Rutan Medaeng, N.G.O Madura Ancam Laporkan Semua Kasus ke Kanwil Menkumham Jatim

Kasus PR Aing Bening Jaya kini memicu desakan investigasi dari publik dan kalangan aktivis. Mereka meminta agar aparat penegak hukum turun tangan, tidak hanya mengandalkan pengawasan Bea Cukai yang dinilai mandul.

“Kerugian negara akibat permainan pita cukai ini bukan kecil. Kalau dibiarkan, Madura bisa jadi pusat rokok ilegal nasional,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Merangin Akan Tindak Lanjuti Keluhan Warga Titian Teras Terkait Aktivitas PETI Sungai Masumai
Diduga Rekayasa Surat, Lahan Sengketa Dipanen Oknum Brimob
Warga Titian Teras Berharap Polisi Hentikan Aktivitas PETI Menganggu Ketertiban Teloransi
Pekerja Dompeng Sebut, WAN Peraju Tukang Tarik Setoran Tambang Ilegal Kapuk
Tambang Ilegal Milik Haji Af Bebas Beroperasi Desa Telun dan Kuat Dugaan Mengalir ke Aparat Hukum
MBG di SDN Potoan Daja 1 Disorot, Menu Dinilai Terlalu Pelit Anggaran
Warga Rantau Panjang Tabir Mulai Resah Pekerja Dompeng Dikejar dan Gertak Dengan Tembakan
Sat Resnarkoba Polres Sarolangun Limpahkan Dua Tersangka Narkotika ke JPU, Kasat Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 20:52 WIB

Kapolres Merangin Akan Tindak Lanjuti Keluhan Warga Titian Teras Terkait Aktivitas PETI Sungai Masumai

Minggu, 1 Maret 2026 - 16:02 WIB

Diduga Rekayasa Surat, Lahan Sengketa Dipanen Oknum Brimob

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:40 WIB

Warga Titian Teras Berharap Polisi Hentikan Aktivitas PETI Menganggu Ketertiban Teloransi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:13 WIB

Pekerja Dompeng Sebut, WAN Peraju Tukang Tarik Setoran Tambang Ilegal Kapuk

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:26 WIB

Tambang Ilegal Milik Haji Af Bebas Beroperasi Desa Telun dan Kuat Dugaan Mengalir ke Aparat Hukum

Berita Terbaru