IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Sultan ABJ H. Yudik, Dari Pabrik Fiktif hingga Peredaran Rokok Ilegal Camelia di Madura

- Jurnalis

Minggu, 7 September 2025 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok Camelia diduga milik H. Yudik Sultan ABJ Lenteng

Rokok Camelia diduga milik H. Yudik Sultan ABJ Lenteng

Sumenep, Transatu – Dugaan praktik penyalahgunaan fasilitas pita cukai kembali mencuat di Madura. Kali ini, sorotan publik mengarah pada pola baru yang disebut-sebut dijalankan oleh pengusaha besar, H. Yudik atau yang dikenal dengan sebutan “Sultan ABJ”, Minggu (07/09/2025).

Rokok merek Camelia yang beredar tanpa pita cukai diduga terkait erat dengan jaringan usaha miliknya. Meski sejumlah gudang dan bangunan pabrik masih berdiri, aktivitas produksi di lapangan nyaris tak terlihat.

Menurut informasi yang diterima redaksi, gudang-gudang tersebut justru aktif menebus pita cukai dalam jumlah besar. Padahal, tidak ada proses produksi legal yang berlangsung.

“Fenomena ini jelas janggal. Pabriknya tidak produksi, tapi pita cukai tetap ditebus. Artinya ada permainan sistem. Rokok yang beredar bisa saja berasal dari jalur ilegal, tapi dibungkus seolah sah dengan pita cukai,” ujar Abd. Rohim, aktivis pemerhati peredaran tembakau di Madura.

Ia menilai modus mendirikan badan usaha fiktif untuk sekadar mendapatkan akses pita cukai merupakan bentuk kejahatan ekonomi yang merugikan negara dua kali lipat.

“Pertama, negara kehilangan potensi pajak dari produksi yang tidak pernah ada. Kedua, rokok ilegal semakin leluasa merusak pasar karena dijual tanpa aturan jelas. Ini bentuk pembobolan sistem yang seharusnya dijaga ketat oleh Bea Cukai,” tegasnya.

Baca Juga :  Deklarasi Banten Warriors, Bamsoet Dorong Dewa United Tingkatkan Prestasi di Liga 1

Abd. Rohim juga menyayangkan sikap otoritas yang dinilai lamban menindak. Ia menduga ada faktor pembiaran sehingga pengusaha seperti Sultan ABJ bisa bergerak bebas.

“Kalau aparat benar-benar serius, pola ini mudah dibongkar. Tinggal cek berapa pita cukai yang ditebus dan bandingkan dengan produksi nyata di lapangan. Kalau nihil produksi, jelas itu pabrik fiktif. Tapi kalau masih dibiarkan, publik wajar curiga ada ‘mata yang sengaja ditutup’,” tambahnya.

Baca Juga :  Warga Perumahan Griya AL-Akma Temukan Pasangan Suami Istri Gantung Diri

H. Yudik sendiri dikenal sebagai pengusaha berpengaruh di Sumenep, dengan relasi kuat di sektor ekonomi maupun politik. Statusnya sebagai “Sultan ABJ” kerap membuat masyarakat menilai ia kebal hukum.

Kasus dugaan penyalahgunaan fasilitas pita cukai ini semakin menambah daftar panjang peredaran rokok ilegal di Madura. Jika pola semacam ini terus berlangsung tanpa penindakan tegas, maka Madura berpotensi menjadi episentrum peredaran rokok ilegal nasional.

“Ini bukan lagi soal pelanggaran administrasi, tapi sudah kejahatan ekonomi terstruktur. Aparat harus segera bertindak sebelum sistem perpajakan negara runtuh dari dalam,” pungkas Abd. Rohim.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi
Lora MS di Pamekasan Bantah Lakukan Kekerasan Seksual
Aktifitas PETI Masih Marak, Sejumlah Massa Geruduk Polres Sarolangun
Kapolres Merangin Akan Tindak Lanjuti Keluhan Warga Titian Teras Terkait Aktivitas PETI Sungai Masumai
Diduga Rekayasa Surat, Lahan Sengketa Dipanen Oknum Brimob
Warga Titian Teras Berharap Polisi Hentikan Aktivitas PETI Menganggu Ketertiban Teloransi
Pekerja Dompeng Sebut, WAN Peraju Tukang Tarik Setoran Tambang Ilegal Kapuk
Tambang Ilegal Milik Haji Af Bebas Beroperasi Desa Telun dan Kuat Dugaan Mengalir ke Aparat Hukum

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:07 WIB

Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:23 WIB

Aktifitas PETI Masih Marak, Sejumlah Massa Geruduk Polres Sarolangun

Minggu, 1 Maret 2026 - 20:52 WIB

Kapolres Merangin Akan Tindak Lanjuti Keluhan Warga Titian Teras Terkait Aktivitas PETI Sungai Masumai

Minggu, 1 Maret 2026 - 16:02 WIB

Diduga Rekayasa Surat, Lahan Sengketa Dipanen Oknum Brimob

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:40 WIB

Warga Titian Teras Berharap Polisi Hentikan Aktivitas PETI Menganggu Ketertiban Teloransi

Berita Terbaru