TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Aktivis Forum Kota (Forkot) kembali mendatangi Polres Pamekasan untuk menindaklanjuti 4 persoalan penegakan hukum.
Kedatangan Forkot yang dikemas audiensi tersebut menyoal penegakan hukum kasus narkoba, Dugaan Pungli pembuatan SIM, keberadaan galian C Ilegal, dan pembuatan surat-surat kendaraan untuk mobil bodong yang diduga dilakukan oleh oknum polisi di Samsat.
Dalam audiensi tersebut, Forkot ditemui oleh Kasatreskrim Polres Pamekasan, Iptu Doni Setiawan, Kasatlantas, AKP Bagus Wijanarko, Kasat Narkoba, AKP Agus Sugianto, dan Kasat Intel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Forkot, Samsul Arifin menyampaikan secara normatif data kajian empat persoalan yang menjadi fokus kawalan.
“Kami hanya ingin mengklarifikasi data dan kajian persoalan penegakan hukum dari empat persoalan itu,” katanya kepada awak media, Selasa, 10 Juni 2025.
Ia mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah mengantongi data lokasi, pemilik dan titik koordinat galian C ilegal di Pamekasan, bahkan sampel foto lokasi tambang sudah ditunjukkan dalam audiensi.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya