Ini Respon Kanwil Bea Cukai Jatim Terkait Beredarnya Rokok Nexus

- Jurnalis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Gambar : Ilustrasi AI

Ket. Gambar : Ilustrasi AI

Pamekasan, Transatu – Sebelumnya, Kantor Bea Cukai Madura saat dikonfirmasi merespon datar mengenai peredaran rokok ilegal di Madura khususnya di Bumi Gerbang Salam Pamekasan.

Rokok merk Nexus yang kian merajai pasar ilegal di Jatim bahkan di luar provinsi pun kini mendapat respon dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur.

Baca Juga :  Demi Merangin Lebih Baik, 80 Pimpinan Ponpes se-Merangin Ngumpul Doakan Nalim-Nilwan

Kepala Bidang Penindakan Bea Cukai Jatim Ahmad Fathoni, merespon cepat konfirmasi dari media Transatu.id, mengenai peredaran dan produksi rokok ilegal Merk Nexus

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk sementara pihaknya masih di luar kota, dan akan memberikan jawaban atas konfirmasi dari transatu.id.

Baca Juga :  Legalitas Dipertanyakan, PR Aing Bening Jaya Diduga Milik Sultan ABJ Mulus Menebus Cukai

“Waalaikumussalam, Senin sy ke sby, Nanti sy telp senin. Ini masih tugas di sumatera,” ujarnya Sabtu, 17/05/2025.

Sementara itu, F yang sejak awal mengantongi beberapa bukti, mengatakan akan terus melakukan upaya klarifikasi atas  bebasnya produk ilegal tersebut beredar.

“Kalau Kantor Bea Cukai Madura tidak semangat, kita coba adukan ke Kanwil Bea Cukai Jatim,” tegasnya.

Baca Juga :  Kasus GBP Tahap Gelar Perkara, Polres Pamekasan Janji Tangkap Semua Oknum yang Terlibat

Namun, lanjut F, jika upaya tersebut tetap belum menimbulkan efek jera dan terkesan kebal hukum, maka pihaknya akan melakukan aduan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Pusat.

“Kita tunggu saja, seperti apa langkah tegas yang diambil Kanwil Bea Cukai Jatim,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Haryanto Bongkar “Manuver” Gugatan Berulang Pihak Eks DPRD Sumenep
Setelah Limpahkan ke Jaksa, Polres Sarolangun Tidak Ada Ampun Bagi Tambang Ilegal 
Satlantas Polres Sumenep Amankan Puluhan Motor yang Hendak Dibuat Balap Liar
Dituding ‘Rentenir’ Mantan Kades Batukerbuy Beberkan Bukti, Kasus Eks DPRD Sumenep Kian Maruncing
Kejati Jatim Tetapkan Tiga Pejabat  ESDM Tersangka Pungli Perizinan Tambang
Tersandung Kasus Rp1 Miliar, Eks DPRD PPP Sumenep Diciduk Polres Pamekasan, Korban Tokoh Pantura
Polda Jambi Umumkan Berhasil Tangkap Alung Ramadhan, DPO Narkotika 58 Kilo 
Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 00:31 WIB

Setelah Limpahkan ke Jaksa, Polres Sarolangun Tidak Ada Ampun Bagi Tambang Ilegal 

Senin, 20 April 2026 - 14:09 WIB

Satlantas Polres Sumenep Amankan Puluhan Motor yang Hendak Dibuat Balap Liar

Senin, 20 April 2026 - 04:22 WIB

Dituding ‘Rentenir’ Mantan Kades Batukerbuy Beberkan Bukti, Kasus Eks DPRD Sumenep Kian Maruncing

Sabtu, 18 April 2026 - 08:26 WIB

Kejati Jatim Tetapkan Tiga Pejabat  ESDM Tersangka Pungli Perizinan Tambang

Sabtu, 18 April 2026 - 05:39 WIB

Tersandung Kasus Rp1 Miliar, Eks DPRD PPP Sumenep Diciduk Polres Pamekasan, Korban Tokoh Pantura

Berita Terbaru

Benda misterius ditemukan di perairan Sumenep, tepatnya Dusun Aenglombi Desa Torjek Kec. Kangayan Pulau Kangean Sumenep

Peristiwa

Warga Digegerkan Penemuan Benda Asing Mirip Torpedo

Selasa, 21 Apr 2026 - 04:11 WIB