Heboh Jalan TMMD Mau Dipakai Perusahaan, Ketua LAMJ Tebo Ilir: Warga Banyak yang Menolak!

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBO – Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi (LAMJ) Kecamatan Tebo Ilir, Muhammad Isya, menegaskan bahwa rencana penggunaan jalan TMMD oleh pihak PT Montd’or Oil Tungkal Ltd seharusnya terlebih dahulu disosialisasikan kepada masyarakat, mengingat jalan tersebut memiliki sejarah panjang sebagai aset yang berasal dari swadaya warga.

Menurut Isya, badan jalan itu sebenarnya sudah ada sejak tahun 1980 an dengan lebar sekitar 5 meter dan selama puluhan tahun dimanfaatkan masyarakat sebagai akses umum. Kemudian pada tahun 2021, jalan tersebut direalisasikan melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Tebo sekitar Rp1 miliar.

“Pada saat program TMMD berjalan, masyarakat secara sukarela menghibahkan lahan di sisi kiri dan kanan jalan masing-masing sekitar 3,5 meter, sehingga lebar jalan menjadi 12 meter.

Jadi perlu dipahami, jalan ini awalnya berasal dari milik masyarakat yang kemudian dihibahkan kepada pemerintah daerah,” ujar Isya, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/4/2026).

Ia menekankan, hibah lahan yang diberikan warga saat itu bertujuan untuk kepentingan umum, memperlancar akses masyarakat, serta menunjang aktivitas pertanian dan perkebunan warga sehari-hari, bukan untuk kepentingan perusahaan swasta.

“Kalau jalan itu ingin dimanfaatkan untuk kepentingan lain, tentu boleh saja. Namun harus ada etika dan prosedur yang baik, salah satunya dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Jelaskan manfaatnya, dampak positifnya, termasuk potensi dampak negatif yang mungkin timbul,” tegasnya.

Isya juga mengaku telah menerima informasi bahwa sebagian masyarakat menolak rencana penggunaan jalan tersebut oleh perusahaan. Menurut dia, penolakan warga muncul karena tujuan awal masyarakat menghibahkan lahan untuk pembangunan jalan TMMD adalah demi kepentingan umum, bukan untuk mendukung aktivitas korporasi.

“Dari informasi yang saya terima, masyarakat banyak yang menolak. Karena sejak awal warga rela menghibahkan tanah agar jalan ini bisa dipakai masyarakat luas, mempermudah transportasi warga, bukan untuk kepentingan operasional perusahaan,” katanya.

Ia menilai perbedaan tujuan itulah yang menjadi keberatan utama masyarakat, sehingga persoalan ini harus diselesaikan melalui dialog terbuka.

“Masyarakat tentu merasa ada pergeseran tujuan pemanfaatan jalan. Awalnya untuk kepentingan bersama, sekarang mau dipakai untuk kepentingan korporasi. Ini yang harus dijelaskan secara terbuka kepada warga,” ujarnya.

Secara pribadi, Isya mengaku lebih cenderung menolak apabila jalan tersebut digunakan untuk kepentingan operasional perusahaan. Menurutnya, sikap itu bukan karena anti investasi, melainkan demi menjaga amanah hibah warga yang sejak awal diberikan untuk kepentingan umum.

“Kalau pandangan pribadi saya, lebih cenderung menolak apabila dipakai begitu saja, apalagi tanpa musyawarah. Karena lahan itu diberikan masyarakat untuk jalan umum, bukan untuk kepentingan perusahaan tertentu. Kita harus menghargai niat baik masyarakat yang sudah berkorban,” tegasnya.

Meski demikian, Isya menegaskan keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan masyarakat sebagai pihak yang sejak awal memiliki dan menghibahkan lahan tersebut.

“Namun saya tetap menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat. Kalau masyarakat setuju setelah diberikan penjelasan yang terbuka dan lengkap, silakan saja. Karena yang paling berhak menentukan adalah masyarakat itu sendiri,” pungkasnya.(Ard)

Baca Juga :  Komitmen Berantas PETI, Kapolres Merangin Roni Pindah ke Polda Sumsel
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Melalui Momen Hari Kartini, RSUDMA Sumenep Implementasikan Layanan Sepenuh Hati
Jambi dan Ketahanan Pangan: Dari Ketergantungan Menuju Kekuatan Strategis Sumatera
Mediasi Berujung Damai, SAD Sampaikan maaf dan Janji Tak Ambil Lagi Sawit PT SAL
Panas! Wilayah Diklaim Desa Tetangga, Tokoh Sungai Bengkal Beberkan Bukti Kuat dan Tagih Janji Pemerintah
SAD Sepakat Damai dengan PT SAL, Komitmen Siap Jalankan Perjanjian Bersama
Polda Jambi Umumkan Berhasil Tangkap Alung Ramadhan, DPO Narkotika 58 Kilo 
Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai
Gubernur Al Haris: RKPD Provinsi Perlu Jaga Keselarasan dengan Target Nasional

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:47 WIB

Heboh Jalan TMMD Mau Dipakai Perusahaan, Ketua LAMJ Tebo Ilir: Warga Banyak yang Menolak!

Selasa, 21 April 2026 - 05:58 WIB

Melalui Momen Hari Kartini, RSUDMA Sumenep Implementasikan Layanan Sepenuh Hati

Senin, 20 April 2026 - 01:39 WIB

Jambi dan Ketahanan Pangan: Dari Ketergantungan Menuju Kekuatan Strategis Sumatera

Minggu, 19 April 2026 - 02:30 WIB

Mediasi Berujung Damai, SAD Sampaikan maaf dan Janji Tak Ambil Lagi Sawit PT SAL

Sabtu, 18 April 2026 - 16:57 WIB

Panas! Wilayah Diklaim Desa Tetangga, Tokoh Sungai Bengkal Beberkan Bukti Kuat dan Tagih Janji Pemerintah

Berita Terbaru

Benda misterius ditemukan di perairan Sumenep, tepatnya Dusun Aenglombi Desa Torjek Kec. Kangayan Pulau Kangean Sumenep

Peristiwa

Warga Digegerkan Penemuan Benda Asing Mirip Torpedo

Selasa, 21 Apr 2026 - 04:11 WIB