Tersangka E melakukan penganiayaan terhadap SW dengan menggunakan clurit sehingga korban SW mengalami luka di perut sehingga ususnya keluar, luka di punggung, luka robek di paha dan jari tangnputus.
“Korban SW sempat ke RSUD dr Moh Anwar Sumenep, namun nyawanya tidak tertolong,” ungkap Kapolres Henri.
Motif pembunuhan dilakukan oleh tersangka E dikarenakan istrinya (Korban) SW bersikukuh untuk pulang ke rumah orang tuanya. “Korban SW sudah tidak betah hidup berumah tangga dengan tersangka Eeee,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya