Transaksi Excavator Jadi Modus Penipuan Cyber, Uang 29 Juta Ludes Ditilep

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 02:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kontak WhatsApp diduga digunakan oleh pelaku dalam modus penipuannya

kontak WhatsApp diduga digunakan oleh pelaku dalam modus penipuannya

Setelah itu Danas menelpon wa agar pak Hendrik Wijaya mengirimkan nama-nama yang akan hadir ke lokasi untuk disiapkan undangan.

Seolah-olah Hendrik mengaku mengirimkan istrinya bernama Memei Melinda_yang katanya sedang hamil tua_ bersama 2 mekanik bernama Rudianto dan Yamien, dengan menaiki mobil Fortuner hitam l 1433 ujt, paling lambat sampai ke acara kurang lebih 15 menit. “Padahal undangan belum dibuat,” akui Ibrahim.

Lagi-lagi skenario dijalankan menurut komunikasi wa, langsung dijemput Danasworo yang sebelumnya tertahan di pos jaga. Iphone Melinda ditahan di pos jaga dan agar disampaikan pesan ke pak Hendrik komunikasi lewat hp kecil.

Selanjutnya pemeriksaan excavator 2 mekanik dan Melinda menyatakan barang ok. selanjutnya menunjukkan bukti transfer senilai 100 jt dan 280 jt yang ditujukan rekening Novita Sari, dan mengatakan pelunasan akan disampaikan setelah invoicenya keluar.

Setelah dicek oleh bendahara unit 1 wa +62 895-0582-9682 menyatakan sudah diterima DP 380 Jt.

Baca Juga :  Seorang Remaja Meninggal Akibat Pesta Petasan di Pangorayan Proppo, Polres Pamekasan Tetapkan 8 Tersangka

Selanjutnya Ibrahim diminta Danasworo menanyakan biaya angkutan dan pengawalan, dan disebutkan 29 juta, setelah ditawar deal di harga 27 juta dan include harus dibereskan sebelum dikeluarkan invoice . Danas juga meminta memberitahukan ke Hendrik bahwa biaya angkutan dan pengawalan 45 juta dan Hendrik ok.

Selanjutnya Danas juga menyampaikan kelebihan 18 Juta untuk tambahan 30 persen, dia sudah cukup yang 70 persen dari keuntungan.

Baca Juga :  Ketegangan di Universitas Malahayati Lampung, Warga Lampung Tolak Kehadiran Preman Ambon

Singkat cerita Danas mengirimkan transfer pelunasan senilai 180 Juta dan yang 40 gagal karena limit, kemudian dia cari alternatif kerabatnya dapat 23 Juta, sisanya 17 Juta dan meminta Ibrahim Arsyad agar mengusahakan uang tersebut! beber Ibrahim sambil dijanjikan uang yang dipinjam akan dikembalikan 20 Juta. Iming-iming Danas.

Selanjutnya Danas pada pukul 18.10 Wib meminta izin ganti nomor dengan alasan lowbet ke nomor +62 856-6426-1173.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar
‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold
Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin
Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah
Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang
Satgas Turun ke Madura, Selain Rokok Es Mild, Bos DRT The Big Family Diduga Jual Beli Pita Cukai
Sultan ABJ Diduga Jual Pita Cukai, PR Putri Dina Diana Jadi Sorotan, Aktivis: Masuk Daftar Satgas
Skandal Jual Beli Pita Cukai di Prancak, Aktivis: Usut Dugaan TPPU PR. WD Sejahtera

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:32 WIB

‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:55 WIB

Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:22 WIB

Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang

Berita Terbaru

Daerah

Event Musik Tong-Tong Di Sumenep Sukses Di Gelar

Minggu, 19 Okt 2025 - 11:56 WIB

Daerah

Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

Minggu, 19 Okt 2025 - 08:51 WIB

You cannot copy content of this page