Transaksi Excavator Jadi Modus Penipuan Cyber, Uang 29 Juta Ludes Ditilep

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 02:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kontak WhatsApp diduga digunakan oleh pelaku dalam modus penipuannya

kontak WhatsApp diduga digunakan oleh pelaku dalam modus penipuannya

Sukamakmur, Transatu – Wakil Ketum SERBU (SerikatTerduga pela Buruh Pekerja Penerbit Percetakan Media Perisai Pancasila-red), M Ibrahim Arsyad mengaku telah menjadi korban penipuan sebanyak Rp.29 Juta.

Dikabarkan kejadian Minggu, 23 Pebruari 2025. ungkap Ibrahim (sapaan akrab-red) terkonfirmasi oleh media bermula dari kontak WA +62857-6164-9105 sekira jam 14.30 Wib muncul diduga profil Whatts Apps teman lama SMA di Temanggung (Jawa Tengah) bernama Danasworo Nurprasetyo. Anehnya muncul namanya seolah-olah sudah disimpan, padahal belakangan diketahui nomor baru yang belum tersimpan sama sekali sehingga terkecoh.

Baca Juga :  Satnarkoba Amankan Kakek Jadi Kurir Sabu

Awalnya dia say hello ke saya, nanya kabar. ungkap Ibrahim memelas (24/2/2025) kepada media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian ia menyampaikan sedang ada transaksi jual-beli alat berat excavator bekas. Diceritakan dijual harga 800-850 Juta, kalau baru harganya 1,2 Milyar.

Baca Juga :  Advokat Surabaya Desak Kapolres Tanjung Perak Tangkap 3 Begal yang Bacok Warga Pamekasan

Singkat cerita meminta Ibrahim Arsyad diakui sebagai saudaranya untuk mendealkan harga. “Kalau bisa ditahan mentok diharga 800 Jt, nanti ada bagian komisi 30 persen dari keuntungan bersih,” demikian iming-iming yang disangkanya (Ibrahim-red) Mas Danas, teman SMA nya.

Modus tersebut terjadi transaksi via call wa dengan calon pembeli sesuai arahan (Danas) bernama Hendrik Wijaya +62857-6164-7728 dan keberadaannya mengaku di Semarang.

Baca Juga :  Aktivis Dear Jatim Desak Polres Sumenep Tuntaskan Sejumlah Kasus Korupsi

Dia langsung menawar 780 Juta, ditahan 825 dan akhirnya sepakat pada angka 800 Jt. lanjut Ibrahim.

Kemudian Hendrik meminta nomor tujuan transfer untuk DP (Down Payment) yang diberikan Danasworo tersebut via nomor rekening atas nama Novita Sari, mandiri 1050021110642.

Hendrik juga meminta rekening Ibrahim Arsyad dengan alasan pelunasan dijanjikan akan dikirim ke rekeningnya, sesuai pesan yang disampaikan lagi-lagi mengaku Danasworo.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar
‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold
Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin
Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah
Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang
Satgas Turun ke Madura, Selain Rokok Es Mild, Bos DRT The Big Family Diduga Jual Beli Pita Cukai
Sultan ABJ Diduga Jual Pita Cukai, PR Putri Dina Diana Jadi Sorotan, Aktivis: Masuk Daftar Satgas
Skandal Jual Beli Pita Cukai di Prancak, Aktivis: Usut Dugaan TPPU PR. WD Sejahtera

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:32 WIB

‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:55 WIB

Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:22 WIB

Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang

Berita Terbaru

Daerah

Event Musik Tong-Tong Di Sumenep Sukses Di Gelar

Minggu, 19 Okt 2025 - 11:56 WIB

Daerah

Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

Minggu, 19 Okt 2025 - 08:51 WIB

You cannot copy content of this page