10 Kali Beraksi Spesialis Bongkar Rumah di Tabir Lintas Berhasil Dibekuk

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto Humas polres Merangin

Poto Humas polres Merangin

Merangin – MA (25), pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan modus bongkar rumah di wilayah Kec. Tabir lintas akhirnya tertunduk lesu saat digelandang ke Polres Merangin.

Warga Desa Tanjung Ilir RT 004 Kec. Tabir Lintas ini, berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin saat berada disebuah warung pecel lele yang terletak di Pasar Rantau Panjang Kec. Tabir pada Kamis, (24/12/2025 sekitar pukul 01.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Merangin IPTU Eka Putra Yuliesman Koto.SH.,MH, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa MA merupakan specialis pelaku pencurian dengan cara mencongkel rumah milik korban diwilayah Kec.Tabir Lintas yang marak akhir-akhir ini.

“Pelaku ini sudah kami incar sejak beberapa hari terakhir. Ia melakukan pencurian dengan modus mencongkel rumah korban saat rumah dalam keadaan kosong maupun saat korban terlelap tidur,” ujar Kasat Reskrim.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita berbagai barang bukti hasil curian serta alat yang digunakan dalam melakukan aksinya. Barang bukti tersebut kini diamankan di Sat Reskrim Polres Merangin.

Dari hasil pendalaman terhadap kasus ini. Polisi dikejutkan dengan keterangan pelaku yang mengaku sudah 10 kali melakukan aksi pencurian dengan modus congkel rumah di wilayah Kec.Tabir Lintas.

“Tersangka MA ini, sudah melakukan pembobolan rumah di 10 TKP berbeda, namun hanya di 7 TKP (tempat kejadian perkara) pelaku berhasil mengambil barang berharga milik korban,” ujar Kasubsi Penmas Polres Merangin, AIPTU Ruly.S.Sy.,M.H pada Selasa (30/12/2025).

Terakhir, pelaku MA beraksi dengan membobol rumah milik korban Muslimin (48), warga Desa Sido Lego Kecamatan Tabir Lintas Kab. Merangin, pada Minggu (06/12/2025) lalu sekitar pukul 03.00 WIB.

“Awalnya saya diberitahu oleh istri saya, bahwa pada Minggu (06/12/2025) sekitar pukul 03.00 Wib, telah terjadi pencurian dirumah saya. Dimana pelaku diduga masuk kerumah saya dengan cara merusak dan mencongkel jendela rumah saya dan setelah dilakukan pengecekan ternyata 2 buah handphone merk REALME C71 milik saya telah hilang diduga diambil oleh pelaku,” ujar korban.

Saat ini polisi masih mendalami keterangan pelaku, terkait kemungkinan adanya jaringan lain yang melakukan aksinya bersama pelaku.

Sementara itu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.***

Baca Juga :  Kapolres Segera Turunkan Tim Untuk Lidik Milik Siapa, Tokoh Pemuda Tidak Ada Alasan
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Tantang GMNI Laporkan Dugaan Jual Beli Jabatan ke KPK 
Dua Oknum Polisi Jalani Sidang Kode Etik, KKEP Polda Jambi Putuskan Sanksi PTDH
Heboh Video PETI Masuk Nibung Dikawal Aparat, Camat Batam : Steking Lahan Sawit
Tiga Persoalan Krusial Pokir di Pamekasan, Forkot Minta KPK Turun Tangan
Pastikan Keamanan Penumpang, Ramp Check Digelar Diterminal Pulau Tujuh
Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan Merangin Minta Penegak Hukum Tranparan BB Alat Berat PETI
Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:54 WIB

Bupati Pamekasan Tantang GMNI Laporkan Dugaan Jual Beli Jabatan ke KPK 

Sabtu, 7 Februari 2026 - 02:43 WIB

Dua Oknum Polisi Jalani Sidang Kode Etik, KKEP Polda Jambi Putuskan Sanksi PTDH

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:52 WIB

Heboh Video PETI Masuk Nibung Dikawal Aparat, Camat Batam : Steking Lahan Sawit

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:11 WIB

Tiga Persoalan Krusial Pokir di Pamekasan, Forkot Minta KPK Turun Tangan

Kamis, 5 Februari 2026 - 03:37 WIB

Pastikan Keamanan Penumpang, Ramp Check Digelar Diterminal Pulau Tujuh

Berita Terbaru

DPC GMNI Pamekasan melakukan unjuk rasa ke kantor Bupati Pamekasan, Jumat (06/02/2026).

Hukum dan Kriminal

Bupati Pamekasan Tantang GMNI Laporkan Dugaan Jual Beli Jabatan ke KPK 

Sabtu, 7 Feb 2026 - 12:54 WIB

You cannot copy content of this page