Transatu.id, Sumenep – Gegara ajakan bersetubuh ditolak oleh istrinya, sang suami nekat membunuh istrinya.
Peristiwa tersebut menimpa korban bernama NS (27) warga kecamatan Lenteng kabupaten setempat.
Sedangkan pelaku berinisial AR (28) warga kecamatan Batang Batang Kabupaten setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari keterangan Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso.S.I.K, melalui Kasi Humas AKP Widiarti, SH dari rilis group Mitra polres menyampaikan, pihaknya telah berhasil mengamankan AR.
“Satreskrim Polres Sumenep berhasil ungkap kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan korban meninggal dunia,” kata kasi Humas Widiarti. (06/10/2024).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya