MERANGIN, Transatu.id — Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Merangin diam-diam mulai Garap Kebocoran Pendapatan Asli Daerah Berada di Kelurahan Pasar Rantau Panjang Kecamatan Tabir, Merangin.
Informasi Terpercaya itu berasal dari orang Dinas Pengolah Pasar, Pasca Pungutan Kios di Tanah Pemerintah itu.
“Iya, betul Tipikor polres Meranginz sudah telpon saya, menanyakan persoalan kios Pasar Rantau Panjang itu “ungkap Salah Satu Dinas Merangin.
Selanjutnya Camat Tabir Samsul Zaini, juga telah meminta Kralifikasi kepada Lurah Pasar Rantau Panjang.
Namun Jawaban itu dijawab Lurah itu bukan Pungutan melainkan Angsuran dijelaskan Lurah diruangannya bersama Seluruh dan RT.
Reporter Kholil King