IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Tiga Persoalan Krusial Pokir di Pamekasan, Forkot Minta KPK Turun Tangan

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Forkot, Samsul Arifin melakukan orasi di depan kantor DPRD Pamekasan, kamis (05/02/2026).

Ketua Forkot, Samsul Arifin melakukan orasi di depan kantor DPRD Pamekasan, kamis (05/02/2026).

TRANSATU ID,PAMEKASAN – Aktivis Forum Kota (Forkot) menyoroti kejanggalan dana pokir hingga dugaan keterlibatan anggota DPRD Pamekasan dalam pelaksanaan proyek Pokir di sejumlah dinas.

Dalam aksi demonstrasi yang dilakukan Forkot ke kantor DPRD Pamekasan, kamis (05/02/2026). Pihaknya menyebutkan bahwa beberapa usulan Pokir anggota dewan tidak sesuai dengan dapilnya, padahal Pokir itu hasil penyerapan aspirasi konstituen yang diwakili oleh anggota DPRD di dapilnya masing-masing.

“Resesnya di dapil sendiri tapi aspirasi yang masuk dalam program Pokir malah dapil yang lain, padahal dalam UU MD3 tidak memperbolehkan pengusulan pokir di luar dapil,” ungkap ketua Forkot, Samsul Arifin dalam orasinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Forkot membeberkan soal jatah pokir anggota DPRD Pamekasan yang dinilai melampaui batas ketentuan yang diatur. alokasi dana pokir unsur pimpinan dan anggota DPRD setempat berkisar 50 miliar, akan tetapi kegiatan pokir dalam APBD 2025 yang tersebar di sejumlah dinas melonjak hingga kisaran 170 miliar.

Baca Juga :  Kapolres Pamekasan Hadiri Baksos Peringatan May Day

“Jelas tidak sinkron antara Jatah pokir dewan dengan anggaran program pokir di OPD, sehingga kami mencurigai adanya pokir siluman di sejumlah dinas,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Aktivis PMII Jatim tersebut menemukan beberapa anggota dewan diduga mengarahkan dinas untuk menunjuk siapa yang akan mengerjakan proyek Pokirnya.

“Harusnya dalam urusan rekanan kontraktor pelaksana pokir, kewenangan pemerintah daerah untuk menyeleksi secara profesional, anggota dewan tidak boleh ikut campur dalam urusan itu,” jelasnya.

Bahkan untuk mempermudah pemetaan program setiap pokir anggota dewan di beberapa dina, proyek itu ditandai dengan kode khusus dan diurus satu pintu kepada pegawai yang dipercaya mengakomodir list program khusus pokir.

Baca Juga :  Express Bahari 8B Trayek Kalianget, Sapudi, Ra'as Akan Layar Perdana 13 Oktober 20224

“Sehingga diduga oknum utusan dewan menemui pegawai itu dengan kode khusus proyek tersebut, kemudian mengarahkan CV yang akan mengerjakannya. Kalau di dinas Pertanian diduga melalui pegawai bernama Hindra, termasuk di dinas Kesehatan, Disdikbud, DPRKP dan dinas lainnya pola pemetaannya diduga sama,” tegasnya.

Saat menemui massa aksi, Anggota Banggar DPRD Pamekasan, Moh Faridi meminta aktivis mengkroscek lagi sumber informasi tentang pokir. Namun, jika ada temuan dan dinilai ada pelanggaran, pihaknya meminta aktivis untuk melaporkan ke penegak hukum. Bahkan politisi PKB itu membocorkan kalau bulan ini KPK ada di Pamekasan.

“Informasi yang disampaikan tidak benar. Kalau ada temuan soal pokir dan besaran anggaran pokir anggota DPRD, silakan dilaporkan,” tegasnya.

Terpisah, Anggota Banggar DPRD Pamekasan, Rize Ikhwan Muttaqien menyampaikan bahwa Pokir itu berupa usulan program sama halnya dengan Musrembang dan semuanya diatur undang-undang termasuk jatah anggarannya.

Baca Juga :  KasatReskrim Merangin Tegaskan Perkara Tambang Ilegal Dimata Hukum Semua Sama

“Tahun ini jatah pokir setiap anggota dewan sebesar satu miliar, Kendati demikian anggota dewan hanya sebatas mengusulkan program hasil aspirasi dari reses, dan tidak boleh mengerjakan sendiri program pokirnya, sebab itu kewenangan dinas untuk menyeleksi rekanan kontraktornya,” pungkasnya.

Tuntutan Aksi Forkot sebagai berikut :

1. Meminta kepada KPK untuk memanggil dan memeriksa 45 dewan yang diduga menjadi bagian pelaku pokir;

2. Banggar harus bertanggung jawab karena diduga menjadi bagian mafia proyek;

3. panggil dan periksa leading sektor dinas terkait adanya kongkolikong dengan 45 dewan;

4. Meminta APH periksa dana pokir dalam APBD 2024-2025 yang melampaui jatah yang ditentukan.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pungli di Rutan Kota Agung Disorot, Praktik ‘Sewa Fasilitas’ Diduga Terstruktur
Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi
Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR
Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin
Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”
Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini
Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi
Lora MS di Pamekasan Bantah Lakukan Kekerasan Seksual

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:30 WIB

Dugaan Pungli di Rutan Kota Agung Disorot, Praktik ‘Sewa Fasilitas’ Diduga Terstruktur

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:08 WIB

Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:37 WIB

Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:52 WIB

Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:53 WIB

Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”

Berita Terbaru