Terjadi Dugaan Pemalsuan Dokumen Permohonan Sertifikat Tanah di Tlonto Raja, Ahli Waris Lapor Polres Pamekasan

- Jurnalis

Jumat, 27 Juni 2025 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burhan advocate dari kantor hukum Hans Law Firm.

Burhan advocate dari kantor hukum Hans Law Firm.

“Bahkan, tanah yang terletak didusun Phungkar harusnya tidak boleh diajukan melalui dusun Banlanjang, apalagi tanpa sepengetahuan aparat desa yang bersangkutan hingga memalsukan tanda tangannya, jelas pidana ini,” tegasnya.

Oleh karena itu, berdasarkan PP no 18 tahun 2016 menerangkan bahwa BPN berhak mencabut sertifikat yang dibuat dengan menyalahi administrasi.

Baca Juga :  Kasus Gebyar Batik Pamekasan Lelet, Aktivis Forkot Kepung Disperindag dan Inspektorat

“Kami berharap, BPN segera mencabut sertifikat yang cacat administrasi itu, dan Polres Pamekasan segera menetapkan tersangka oknum yang terlibat dalam memalsukan dokumen permohonan sertifikat itu,” tutupnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, saat kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Pamekasan Puguh Haryono, dikonfirmasi melalui WhatsApp belum memberikan tanggapan.

Baca Juga :  Polres Sumenep Gulung Dua Pengedar Narkoba, Sita Sabu Lebih dari 110 Gram dan 30 Butir Inex

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Kapolres Akan Lanjuti PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat
Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
42 Kilogram Ganja Dimusnakan Polres Sarolangun
Dugaan Jaringan Ternak Pita Cukai Terkuak, Forkot Soroti Peran Ganda di Kasus PR Subur Sejahtera

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:46 WIB

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:39 WIB

Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022

Kamis, 22 Januari 2026 - 01:11 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page