Terjadi Dugaan Pemalsuan Dokumen Permohonan Sertifikat Tanah di Tlonto Raja, Ahli Waris Lapor Polres Pamekasan

- Jurnalis

Jumat, 27 Juni 2025 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burhan advocate dari kantor hukum Hans Law Firm.

Burhan advocate dari kantor hukum Hans Law Firm.

Tiba-tiba, pada tahun 2014, periode kepala desa sebelumnya, muncul SPPT atas nama Sumarmi, orang yang tidak ada keterkaitannya dengan silsilah tanah yang dikuasai Syaikhoni tersebut.

Bahkan, pada tahun 2022, Badan Pertanahan Nasional (BPN) menerbitkan sertifikat tanah atas nama oknum tersebut melalui program PTSL.

Baca Juga :  Dugaan Jual Beli Kios Pasar Kolpajung, Kasatreskrim Polres Pamekasan : Kami Akan Tindak Lanjuti

“Jelas kagetlah, sehingga kami langsung konfirmasi kepada Kepala Desa dan BPN atas terbitnya sertifikat tersebut. Setelah kami melihat Warkah atau dokumen permohonan ditemukan beberapa pemalsuan dokumen itu,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam dokumen tersebut, lanjut pengacara dari kantor hukum Hans Law Firm, ditengarai terdapat pemalsuan tanda tangan Kadus Banlanjang dan tidak ada bukti jual beli atas tanah tersebut.

Baca Juga :  Dalam Forum Tertinggi WCO, Bea Cukai Perpanjang Kerja Sama Strategis dengan Belgia dan Belanda

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Kapolres Akan Lanjuti PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat
Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
42 Kilogram Ganja Dimusnakan Polres Sarolangun
Dugaan Jaringan Ternak Pita Cukai Terkuak, Forkot Soroti Peran Ganda di Kasus PR Subur Sejahtera

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:46 WIB

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:39 WIB

Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022

Kamis, 22 Januari 2026 - 01:11 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page