TAPD Pemkab Tebo Persulit Berikan DPA, Fraksi PAN Sebut Dewan di Diaturi UU dan Transparan

- Jurnalis

Minggu, 25 Mei 2025 - 02:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fraksi PAN juga pertanyaan tranparansi Pemkab Tebo yang selalu menutupi dokumen

Fraksi PAN juga pertanyaan tranparansi Pemkab Tebo yang selalu menutupi dokumen

TEBO, Transatu.id — Suryadi alias Dedi Virgo, Ketua Fraksi PAN sekaligus Ketua DPD PAN Tebo menyayangkan sikap salah satu tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Tebo yang dinilai tidak transparan terkait pelaksanaan anggaran di Kabupaten Tebo.

Dedi mengatakan, selaku salah satu TAPD Tebo, tidak seharusnya Plt Kepala Bakeuda Tebo yang juga merangkap Kadis PUPR Tebo bersikap seperti itu.

Dia menerangkan bahwa untuk menjalankan salah satu fungsi, yaitu fungsi pengawasan terhadap realisasi Perda maupun peraturan yang berkaitan dengan pemerintah daerah, dewan harus memiliki dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) atau buku merah.

” Itu hak dewan, diatur oleh undang- undang (UU) dan bukan rahasia negara. Kenapa di persulit, mutar- mutar, pakai acara diminta bersurat, segala macam,” kata Dedi.

Ia juga memberikan contoh, bahwa di dibeberapa kabupaten/ kota, untuk mendapat salinan DPA, anggota dewannya tinggal minta kepada kepala OPD, bahkan via telpon saja sudah langsung diantar.

” Tapi kenapa di Tebo seperti ini, sudah seperti meminta dokumen yang menjadi rahasia negara saja,” sebut Dedi.

Bukan hanya dinas PUPR, dirinya juga meminta agar seluruh OPD menyerahkan dokumen anggaran kepada DPRD Tebo.

” Bukan hanya PUPR, seluruh OPD harus menyerahkan dokumen anggaran kepada dewan,” tegas Dedi.

Ia juga mengatakan, saat sambutan paripurna LKPJ, Wabup Tebo mengatakan akan segera menindaklanjuti apa-apa saja yang menjadi rekomendasi dewan yang tertuang didalam pandangan fraksi.

“‘Salinan DPA yang diminta ini sudah disampaikan oleh fraksi PDIP pada paripurna tanggal 28 April lalu. Artinya sudah hampir satu bulan, kenapa belum juga diserahkan,” kata Dedi Virgo. (ARD)

Baca Juga :  Komunitas Petani Melon Kangean Siap Menangkan Fauzi - Imam Di Pilkada Sumenep 2024
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Merangin Syukur Wakafkan Dirinya untuk Membangun Merangin
Sosialisasi Empat Pilar MPR: Cek Endra Tegaskan PP Perekat Kebangsaan
Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM
Wabup A Khafidh Bilang Tujuh dari 59 SPPG Sudah Jalan, Dengan Jumlah Penerima Manfaat Sekitar 16.442 Oran
Nah Kacau..!! Bupati Merangin Syukur Nilai Kebersihan Dinkes Dibawa 50 Persen
Wali Kota Jambi Berlakukan Jam Malam Bagi Remaja, Berlaku Mulai 22.00 WIB hingga 04.30 WIB
Guru Honorer Kontrak Akan Demo Pemkab Merangin Tuntut Gaji 7 Bulan Belum Dibayar
Bupati dan Dewan Tandatangani Kesepakatan KUA dan PPAS Merangin 2026

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:57 WIB

Bupati Merangin Syukur Wakafkan Dirinya untuk Membangun Merangin

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:46 WIB

Sosialisasi Empat Pilar MPR: Cek Endra Tegaskan PP Perekat Kebangsaan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:15 WIB

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM

Kamis, 16 Oktober 2025 - 02:36 WIB

Wabup A Khafidh Bilang Tujuh dari 59 SPPG Sudah Jalan, Dengan Jumlah Penerima Manfaat Sekitar 16.442 Oran

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:58 WIB

Nah Kacau..!! Bupati Merangin Syukur Nilai Kebersihan Dinkes Dibawa 50 Persen

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page