Usia korban laka lantas didominasi karyawan swasta dan pelajar, dengan faktor penyebab laka lantas karena lengahnya para pengendara.
“Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan jaga keselamatan dalam berkendara, karena dampak kecelakaan lalu lintas merugikan pribadi dan keluarga,” ujarnya.
Untuk pelanggaran lalu lintas meningkat. Pada tahun 2023 sebanyak 2.327 tilang, teguran 5.252. Sedangkan 2024 sebanyak 4.000 tilang, teguran 25.16.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Indikasinya, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas rendah, anatomi jenis pelanggaran marka / rambu-rambu dan rata-rata pelanggar tersebut umur 22 tahun hingga 30 tahun ” ucap AKBP Jazuli Dani Iriawan.