TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Dibanding tahun 2023, jumlah kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Pamekasan sepanjang tahun 2024 mengalami Penurunan.
Hal tersebut seperti disampaikan Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan dalam konferensi pers akhir tahun 2024 di halaman Mapolres Pamekasan, Selasa, 31 Desember 2024..
Angka kriminalitas di tahun 2023 sebanyak 710 kasus. Sedangkan tahun 2024 sebanyak 491 kasus, berdasarkan data itu, jumlah kriminalitas menurun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk penyelesaian tindak kejahatan Tahun 2023 penyelesaian tindak kejahatan sebanyak 622 kasus, sedangkan tahun 2024 sebanyak 427 kasus terdiri dari tindak pidana umum atau konvensional dan tindak pidana khusus atau transnasional.,” ucapnya.
Ungkap kasus terbanyak selama tahun 2024 ada dua kasus yaitu pencurian biasa dan curanmor.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya