Surya Jaya Diduga Milik Warga Kecamatan Larangan Kian Meluas, Integritas Aparat Dipertanyakan

- Jurnalis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok Surya Jaya yang kini semakin gencar beredar di Madura, geser rokok bodong legend

Rokok Surya Jaya yang kini semakin gencar beredar di Madura, geser rokok bodong legend

Pamekasan, Transatu – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan, Madura, terus menjamur tanpa kendali. Alih-alih menurun setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menggembar-gemborkan perang terhadap mafia rokok bodong, kenyataannya produksi dan distribusi rokok tanpa cukai justru semakin menggurita.

Temuan terbaru, rokok ilegal bermerek “Surya Jaya” isi 20 batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) diduga diproduksi pengusaha berinisial Haji Y asal Kecamatan Larangan, Pamekasan. Produk ini dengan mudah beredar di pasar tradisional hingga toko online.

Baca Juga :  Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Jambi Gelar Aksi Demonstrasi Bersama Petani Muaro Jambi

Ironisnya, meski markas Bea Cukai Madura berkedudukan di Pamekasan, sarang produksi rokok ilegal tersebut seolah tidak tersentuh hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Moh. Rohim, pemerhati isu cukai di Madura, menilai situasi ini sebagai bukti nyata lemahnya pengawasan aparat.

“Bukan rahasia lagi titik-titik produksi rokok bodong sudah banyak yang tahu, termasuk aparat. Kalau tetap dibiarkan, publik wajar menduga ada permainan antara pengusaha dan oknum yang seharusnya menindak,” tegas Rohim.

Baca Juga :  Satgas Turun ke Madura, Selain Rokok Es Mild, Bos DRT The Big Family Diduga Jual Beli Pita Cukai

Menurutnya, Pamekasan sudah lama dikenal sebagai “surga rokok ilegal” karena lemahnya komitmen aparat penegak hukum.

“Program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang digelontorkan miliaran rupiah setiap tahun ternyata tidak berbanding lurus dengan pemberantasan rokok ilegal. Buktinya, produksi semakin merajalela,” tambahnya.

Rohim mendesak Menkeu Purbaya untuk tidak hanya berkoar di media, melainkan segera turun tangan membongkar jaringan mafia rokok bodong hingga ke akar, termasuk jika ada keterlibatan oknum Bea Cukai maupun aparat lainnya.

Baca Juga :  Selamatkan Industri Tembakau Madura, HPTM Pilih Jalan Dialog

“Kalau pusat serius, harus ada penindakan tegas. Jangan biarkan Pamekasan terus jadi laboratorium rokok ilegal,” sindirnya.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, belum memberikan tanggapan atas tudingan pembiaran yang semakin ramai dipersoalkan publik.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Kapolres Akan Lanjuti PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat
Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
42 Kilogram Ganja Dimusnakan Polres Sarolangun
Dugaan Jaringan Ternak Pita Cukai Terkuak, Forkot Soroti Peran Ganda di Kasus PR Subur Sejahtera

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:46 WIB

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:39 WIB

Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022

Kamis, 22 Januari 2026 - 01:11 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page