Pamekasan, Transatu – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan, Madura, terus menjamur tanpa kendali. Alih-alih menurun setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menggembar-gemborkan perang terhadap mafia rokok bodong, kenyataannya produksi dan distribusi rokok tanpa cukai justru semakin menggurita.
Temuan terbaru, rokok ilegal bermerek “Surya Jaya” isi 20 batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) diduga diproduksi pengusaha berinisial Haji Y asal Kecamatan Larangan, Pamekasan. Produk ini dengan mudah beredar di pasar tradisional hingga toko online.
Ironisnya, meski markas Bea Cukai Madura berkedudukan di Pamekasan, sarang produksi rokok ilegal tersebut seolah tidak tersentuh hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Moh. Rohim, pemerhati isu cukai di Madura, menilai situasi ini sebagai bukti nyata lemahnya pengawasan aparat.
“Bukan rahasia lagi titik-titik produksi rokok bodong sudah banyak yang tahu, termasuk aparat. Kalau tetap dibiarkan, publik wajar menduga ada permainan antara pengusaha dan oknum yang seharusnya menindak,” tegas Rohim.
Menurutnya, Pamekasan sudah lama dikenal sebagai “surga rokok ilegal” karena lemahnya komitmen aparat penegak hukum.
“Program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang digelontorkan miliaran rupiah setiap tahun ternyata tidak berbanding lurus dengan pemberantasan rokok ilegal. Buktinya, produksi semakin merajalela,” tambahnya.
Rohim mendesak Menkeu Purbaya untuk tidak hanya berkoar di media, melainkan segera turun tangan membongkar jaringan mafia rokok bodong hingga ke akar, termasuk jika ada keterlibatan oknum Bea Cukai maupun aparat lainnya.
“Kalau pusat serius, harus ada penindakan tegas. Jangan biarkan Pamekasan terus jadi laboratorium rokok ilegal,” sindirnya.
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, belum memberikan tanggapan atas tudingan pembiaran yang semakin ramai dipersoalkan publik.







