Ini Respon Kanwil Bea Cukai Jatim Terkait Beredarnya Rokok Nexus

- Jurnalis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Gambar : Ilustrasi AI

Ket. Gambar : Ilustrasi AI

Pamekasan, Transatu – Sebelumnya, Kantor Bea Cukai Madura saat dikonfirmasi merespon datar mengenai peredaran rokok ilegal di Madura khususnya di Bumi Gerbang Salam Pamekasan.

Rokok merk Nexus yang kian merajai pasar ilegal di Jatim bahkan di luar provinsi pun kini mendapat respon dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur.

Baca Juga :  Kasus Pemotongan Gaji dan Pengangkatan Perangkat Desa Laden Terus Berjalan, Dua Pelapor Telah Diperiksa

Kepala Bidang Penindakan Bea Cukai Jatim Ahmad Fathoni, merespon cepat konfirmasi dari media Transatu.id, mengenai peredaran dan produksi rokok ilegal Merk Nexus

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk sementara pihaknya masih di luar kota, dan akan memberikan jawaban atas konfirmasi dari transatu.id.

Baca Juga :  Melalui Dana DBHCHT, Satpol PP Pamekasan Sosialiasi Pemberantasan Rokok Ilegal

“Waalaikumussalam, Senin sy ke sby, Nanti sy telp senin. Ini masih tugas di sumatera,” ujarnya Sabtu, 17/05/2025.

Sementara itu, F yang sejak awal mengantongi beberapa bukti, mengatakan akan terus melakukan upaya klarifikasi atas  bebasnya produk ilegal tersebut beredar.

“Kalau Kantor Bea Cukai Madura tidak semangat, kita coba adukan ke Kanwil Bea Cukai Jatim,” tegasnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sumenep Anggap Sosialisasi "Rokok" Ilegal Hanya Buang Anggaran

Namun, lanjut F, jika upaya tersebut tetap belum menimbulkan efek jera dan terkesan kebal hukum, maka pihaknya akan melakukan aduan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Pusat.

“Kita tunggu saja, seperti apa langkah tegas yang diambil Kanwil Bea Cukai Jatim,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rokok Ilegal Merk Luxio Premium Beredar Bebas, Bea Cukai Madura Terkesan Mandul
Ketua IWO Merangin Sesalkan Pengusiran Wartawan Silakan Lapor Kepihak Berwajib
Maraknya PETI di Batang Masumai Polisi dan Perangkat Desa Bersatu Tertibkan
Berhasil Ungkap Korupsi Proyek Pasar Tebo, SMSI Apresiasi Kinerja Kejari Tebo
Polres Sumenep Amankan Pelaku Rudapaksa Santriwati Di Kepulauan Kangean 
Datangi Polres Pamekasan, Forkot Klarifikasi 4 Persoalan Penegakan Hukum
Kejari Tebo di Minta bisa mendeteksi indikasi KKN mulai dari proses perencanaan hingga lelang
Advokat Surabaya Desak Kapolres Tanjung Perak Tangkap 3 Begal yang Bacok Warga Pamekasan

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:04 WIB

Rokok Ilegal Merk Luxio Premium Beredar Bebas, Bea Cukai Madura Terkesan Mandul

Kamis, 12 Juni 2025 - 03:50 WIB

Ketua IWO Merangin Sesalkan Pengusiran Wartawan Silakan Lapor Kepihak Berwajib

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:45 WIB

Maraknya PETI di Batang Masumai Polisi dan Perangkat Desa Bersatu Tertibkan

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:24 WIB

Berhasil Ungkap Korupsi Proyek Pasar Tebo, SMSI Apresiasi Kinerja Kejari Tebo

Rabu, 11 Juni 2025 - 08:05 WIB

Polres Sumenep Amankan Pelaku Rudapaksa Santriwati Di Kepulauan Kangean 

Berita Terbaru

Nasional

Saiful Chaniago Optimis Indonesia Bebas Miskin di 2026

Jumat, 13 Jun 2025 - 19:08 WIB

Membludak Emak-emak Hadiri Tablik Akbar PD BKMT Merangin 2025

Advertorial

Wabup A Khafidh Ajak Ibu-ibu BKMT Muliakan Al Quran

Jumat, 13 Jun 2025 - 11:59 WIB

You cannot copy content of this page