TRANSATU.ID,SURABAYA – Fraksi PKB melalui anggotanya di Komisi C DPRD Jawa Timur akhirnya melayangkan surat usulan Pansus kredit fiktif Bank Jatim ke Ketua DPRD Jatim.
“Hari ini usulan Pansus Bank Jatim sudah kami layangkan kepada Ketua DPRD Jawa Timur,” kata anggota Komisi C DPRD Jatim Nur Faizin, Rabu 09 April 2025.
Seperti diketahui, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta behasil membongkar kasus kredit fiktif Bank Jatim cabang Jakarta senilai Rp569 miliar. Dari kasus tersebut sedikitnya empat orang akhirnya ditetapkan tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengajuan Pansus Bank Jatim ini, kata Nur Faizin dimaksudkan menelisik kasus kredit fiktif tersebut hingga ke titik pangkal. Oleh karenanya, penting Pansus Bank Jatim disetujui oleh DPRD Jatim.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya