Skandal Jual Beli Pita Cukai di Prancak, Aktivis: Usut Dugaan TPPU PR. WD Sejahtera

- Jurnalis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sumenep, Transatu.id – Dugaan praktik jual beli pita cukai kembali mengguncang dunia pertembakauan di Madura. Kali ini, sorotan publik tertuju pada PR. WD Sejahtera, yang beralamat di Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, diduga milik Sakdi.

Informasi yang dihimpun Transatu.id menyebutkan, pabrik tersebut disinyalir tidak menjalankan aktivitas produksi rokok secara normal, namun tetap terlibat dalam transaksi jual beli pita cukai.

Praktik ini diduga kuat melanggar ketentuan hukum dan berpotensi mengarah pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Aktivis Madura, Syaiful Bahri, mendesak aparat penegak hukum dan Satgas Bea Cukai yang saat ini masih beroperasi di wilayah Madura untuk tidak menutup mata.

“Satgas harus tunjukkan taringnya. Jangan hanya sibuk razia toko kelontong kecil, sementara aktor besar seperti ini justru dibiarkan. Dugaan jual beli pita cukai ini bukan pelanggaran ringan l bisa masuk TPPU,” tegasnya, Sabtu (12/10/2025).

Senada dengan itu, Ach. Wahdi, pemerhati kebijakan publik asal Sumenep, menyebut praktik jual beli pita cukai tanpa kegiatan produksi nyata merupakan bentuk kejahatan ekonomi yang sistematis.

Baca Juga :  Sempat DPO Pelaku Curanmor Diringkus Polres Sumenep

“Ini modus lama yang terus berulang. PR yang seharusnya memproduksi, malah memperjualbelikan pita. Negara rugi, masyarakat tertipu, dan industri resmi dirugikan. Kalau Satgas serius, kasus ini harus dibawa ke ranah hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, lemahnya pengawasan di lapangan kerap dimanfaatkan oleh oknum nakal untuk memperkaya diri melalui celah peraturan cukai.

“Kalau aparat tidak tegas, akan muncul kesan pembiaran. Padahal, jual beli pita cukai tanpa dasar produksi adalah kejahatan yang bisa dijerat pasal berlapis,” tambah Wahdi.

Baca Juga :  Diduga Terlibat Produksi Rokok Ilegal Tali Jaya, Tenaga Pendidik di Pamekasan Jadi Sorotan

Publik kini menunggu langkah nyata Satgas Bea Cukai dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini.

“Jika benar ada permainan jual beli pita di PR. WD Sejahtera, aparat wajib mengusut tuntas, termasuk menelusuri aliran dananya. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi dugaan tindak pidana pencucian uang yang merugikan negara,” tutup Syaiful Bahri.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PR. WD Sejahtera belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan tersebut.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi
Viral Pemberitaan Pengepul Mas Milik Badi Ditutup Polsek Tabir dan Berharap Jangan Diulangi Lagi
DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut
Sindikat Rokok Ilegal Premium Bold Asal Akkor Pamekasan Menguat, Haji J Disorot
Peristiwa Berdarah Desa Rantau Limau Manis, Polsek Tabir Rekonstruksi 7 adegan
Polsek Tabir Himbauan Larangan PETI Dan Betuk
PR Putera Halet Jaya di Polagan Galis Diduga Terlibat Jual-Beli Pita Cukai, Nama Anggota DPRD Pamekasan Ikut Terseret
Polisi Ringkus Tiga Pelaku Perampokan 150 Juta dan Bersenjata, Tiga Lainnya Masih Diburu

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 02:48 WIB

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:04 WIB

Viral Pemberitaan Pengepul Mas Milik Badi Ditutup Polsek Tabir dan Berharap Jangan Diulangi Lagi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:26 WIB

DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut

Selasa, 2 Desember 2025 - 00:02 WIB

Sindikat Rokok Ilegal Premium Bold Asal Akkor Pamekasan Menguat, Haji J Disorot

Rabu, 26 November 2025 - 13:02 WIB

Peristiwa Berdarah Desa Rantau Limau Manis, Polsek Tabir Rekonstruksi 7 adegan

Berita Terbaru

Polisi sektor Tabir tutup usaha milik madi karena ilegal

Hukum dan Kriminal

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Minggu, 7 Des 2025 - 02:48 WIB

You cannot copy content of this page