Transatu.id, SUMENEP – DA, (41) warga Kecamatan Saronggi, kabupaten Sumenep, Madura diamankan oleh anggota Polsek Saronggi dikarenakan membawa narkoba jenis sabu, pada hari Jum’at 10 Januari 2025.
Penangkapan terhadap DA oleh anggota Polsek Saronggi atas informasi dari masyarakat bahwa di jalan raya Saronggi sering dilintasi oleh orang bertransaksi narkotika
Selanjutnya, anggota Pols k Saringgi melakukan penyelidikan, dan terpantau ada seseorang yang gerak-geriknya mencurigakan, mengendarai sepeda motor
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya