Transatu.id, SUMENEP – Sempat menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) pencurian Motor, inisial TF warga kecamatan Lenteng Kabupaten setempat akhirnya di ringkus oleh anggota Reserse Mobil (Resmob) Polres Sumenep.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso saat menggelar Press Release yang di selenggarakan di halaman Mapolres Sumenep. Selasa (05/11).
Penangkapan terhadap TF atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP/B/30/II/2024/Spkt Polres Sumenep/Polda Jawa Timur, tanggal 6 Februari 2024.dengan pelapor FAUZI , Laki-laki, Pekerjaaan Karyawan Swasta , alamat Dsn. Tambak, Rt 006/ Rw 007 Ds. Jambu Kec. Lenteng Kab. Sumenep.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya