Transatu.id, SUMENEP – Satresnarkoba Polres Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Sumenep. Pada Kamis (30/10/2025) sekira pukul 04.30 WIB,
Alhasil petugas mengamankan seorang pria berinisial MA (36) di sebuah kamar rumah warga di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lalu petugas yang melakukan penyelidikan kemudian melakukan penggerebekan dan menemukan 1 kantong plastik klip kecil berisi sabu seberat 3,97 gram, seperangkat alat hisap (bong), serta sebuah telepon genggam milik pelaku.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







