Satgas Keliling Madura, Pabrik Rokok Ilegal Merek R.A Diduga Beroperasi di Maddis Pamaroh Aman Dari Razia

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

produksi rokok merek “R.A” diduga kuat berlokasi di Dusun Maddis, Desa Pamaroh, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan.

produksi rokok merek “R.A” diduga kuat berlokasi di Dusun Maddis, Desa Pamaroh, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan.

Pamekasan, Transatu.id – Upaya keras Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menindak tegas pelaku rokok ilegal tampaknya belum sepenuhnya berjalan di lapangan, Jum’at (10/10/2025).

Di tengah komitmen pusat yang menegaskan pemberantasan hingga ke akar jaringan pemasok, realitas di bawah justru menunjukkan paradoks.

Di wilayah kerja Bea Cukai Madura, khususnya Kabupaten Pamekasan, produksi rokok tanpa pita cukai masih marak dan terkesan dibiarkan. Salah satunya adalah rokok bermerek “R.A” yang kini bebas beredar di pasaran, bahkan diproduksi menggunakan mesin modern di dalam wilayah hukum Bea Cukai setempat.

“Ini bukti nyata bahwa janji pemberantasan rokok ilegal belum sampai ke bawah. Produksi rokok tanpa cukai di Pamekasan justru makin terbuka,” ungkap Moh. Rudi, pemerhati kebijakan fiskal di Madura, kepada Transatu.id, Jum’at (10/10/2025).

Menurut Rudi, produksi rokok merek “R.A” diduga kuat berlokasi di Dusun Maddis, Desa Pamaroh, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan.

Dari sana, produk tanpa cukai itu kemudian didistribusikan ke berbagai daerah, termasuk Sumenep, dengan harga jual sekitar Rp10 ribu per bungkus.

Baca Juga :  Janji Bea Cukai Bakal Brantas Rokok Ilegal saat Didemo Warga, Es Mild: Milik Bos Besar Sumenep yang Kebal Hukum

“Kalau mau jujur, aparat di bawah pasti tahu lokasi-lokasi pabrik itu. Tapi kenapa dibiarkan? Apakah ada pembiaran atau ketidaksungguhan dalam penegakan hukum?” tegas Rudi.

Ia menilai, lemahnya pengawasan dari Bea Cukai Madura menimbulkan kesan adanya “zona nyaman” bagi produsen rokok ilegal di Madura. Padahal, Kementerian Keuangan sudah berulang kali menegaskan bahwa tindakan tegas harus dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk jika ada oknum Bea Cukai yang terlibat.

“Menkeu sudah jelas: siapa pun yang bermain di sektor ini harus ditangkap. Tapi kalau di Madura masih bebas produksi, berarti ada yang tidak nyambung antara perintah dan pelaksanaan,” tambahnya.

Baca Juga :  Dituding Terlibat Korupsi Hibah Jatim, Jatim Progress Desak KPK Tersangkakan Agung Mulyono

Rudi juga menyoroti penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang selama ini diklaim untuk pemberantasan rokok ilegal. Menurutnya, dana tersebut sering kali hanya digunakan untuk kegiatan seremonial, bukan penindakan nyata.

“Anggarannya besar, tapi efeknya minim. Kalau di lapangan masih banyak pabrik ilegal, itu artinya pengawasan gagal,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai Madura belum memberikan klarifikasi terkait maraknya produksi dan peredaran rokok ilegal di Pamekasan tersebut.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin
Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah
Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang
Satgas Turun ke Madura, Selain Rokok Es Mild, Bos DRT The Big Family Diduga Jual Beli Pita Cukai
Sultan ABJ Diduga Jual Pita Cukai, PR Putri Dina Diana Jadi Sorotan, Aktivis: Masuk Daftar Satgas
Skandal Jual Beli Pita Cukai di Prancak, Aktivis: Usut Dugaan TPPU PR. WD Sejahtera
PR. Daffa Sejahtera Diduga Hanya Jual Pita Cukai, Satgas Diminta Usut TPPU Milik Kholis Arifin Warga Prancak
Aktivis Forkot: Satgas Tak Mampu Tindak Produsen Rokok Bodong PAD Bold Milik Warga Angsanah

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:55 WIB

Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:22 WIB

Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:06 WIB

Satgas Turun ke Madura, Selain Rokok Es Mild, Bos DRT The Big Family Diduga Jual Beli Pita Cukai

Selasa, 14 Oktober 2025 - 08:17 WIB

Sultan ABJ Diduga Jual Pita Cukai, PR Putri Dina Diana Jadi Sorotan, Aktivis: Masuk Daftar Satgas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page