“Dengan membuka layanan ini, diharapkan mampu meningkatkan pendapatan melalui pajak kendaraan, dengan harapan, berimbas pula meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur,” terangnya.
Lanjut Dayat, pajak merupakan sumbangan wajib bagi masyarakat yang sifatnya wajib dipaksakan, dan dipergunakan untuk penyelenggaraan Negara. “Pajak dapat dipergunakan untuk semakmur makmurnya masyarakat.
“Nantinya pajak dapat dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bantuan sosial, kesehatan, pendidikan dan lainnya,” tegas Dayat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan, Gubernur Jawa Timur pernah menyampaikan, Samsat nyawanya Jawa Timur.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya