Transatu.id, Sumenep – Polres Sumenep, Polda Jatim melalui Samsat melakukan terobosan baru dengan membuka layanan Cabang Pembantu (Capem) Bank Jatim Lenteng berupa Payment Point’ meliputi, Kecamatan Lenteng, Ganding, Rubaru, Saronggi dan Guluk-Guluk.
Melalui Payment Point’ masyarakat dapat dengan mudah dan cepat terlayani saat akan melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Adpel (Administrasi Pelayanan) Samsat Polres Sumenep Hidayaturrahman menyampaikan kepada media ini, Payment Point’ merupakan suatu trobosan dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Karena masyarakat tidak mempunyai kesempatan dan waktu untuk memperpanjang pajak kendaraannya ke kantor induk,” ungkap Hidayaturrahman. Jum’at (08/09/2023) kemarin.
Sehingga dirasa sangat perlu kita bekerja sama dengan Capem Bank Jatim Lenteng untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sekitar di 5 Kecamatan.
Selain itu, kata Dayat sapaan akrabnya, pihaknya akan membuka pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor bekerja sama dengan desa desa. “Kami akan bekerja sama dengan desa dengan membuka layanan Samsat Bunda,” jelasnya.
“Kami bekerja sama desa terkait pelayanan Samsat Bunda seperti di Desa Talang, desa Banasare, desa Bilepora Rebbe,” paparnya.
Sehingga, layanan itu bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, yang endingnya bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat membayar pajak.
“Dengan membuka layanan ini, diharapkan mampu meningkatkan pendapatan melalui pajak kendaraan, dengan harapan, berimbas pula meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur,” terangnya.
Lanjut Dayat, pajak merupakan sumbangan wajib bagi masyarakat yang sifatnya wajib dipaksakan, dan dipergunakan untuk penyelenggaraan Negara. “Pajak dapat dipergunakan untuk semakmur makmurnya masyarakat.
“Nantinya pajak dapat dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bantuan sosial, kesehatan, pendidikan dan lainnya,” tegas Dayat.
Bahkan, Gubernur Jawa Timur pernah menyampaikan, Samsat nyawanya Jawa Timur.
Disinggung tentang pemutihan pajak kendaraan bermotor, pihaknya menyampaikan sampai 10 Oktober 2023, “Respon masyarakat sangat baik dan ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang wajib pajak,” imbuhnya