Samsat Sumenep Buka Layanan Payment Point’

- Jurnalis

Sabtu, 9 September 2023 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu.id, Sumenep – Polres Sumenep, Polda Jatim melalui Samsat melakukan terobosan baru dengan membuka layanan Cabang Pembantu (Capem) Bank Jatim Lenteng berupa Payment Point’ meliputi, Kecamatan Lenteng, Ganding, Rubaru, Saronggi dan Guluk-Guluk.

Melalui Payment Point’ masyarakat dapat dengan mudah dan cepat terlayani saat akan melakukan pembayaran pajak kendaraan.

Adpel (Administrasi Pelayanan) Samsat Polres Sumenep Hidayaturrahman menyampaikan kepada media ini, Payment Point’ merupakan suatu trobosan dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Karena masyarakat tidak mempunyai kesempatan dan waktu untuk memperpanjang pajak kendaraannya ke kantor induk,” ungkap Hidayaturrahman. Jum’at (08/09/2023) kemarin.

Sehingga dirasa sangat perlu kita bekerja sama dengan Capem Bank Jatim Lenteng untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sekitar di 5 Kecamatan.

Selain itu, kata Dayat sapaan akrabnya, pihaknya akan membuka pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor bekerja sama dengan desa desa. “Kami akan bekerja sama dengan desa dengan membuka layanan Samsat Bunda,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Sumenep Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Semeru TA 2024

“Kami bekerja sama desa terkait pelayanan Samsat Bunda seperti di Desa Talang, desa Banasare, desa Bilepora Rebbe,” paparnya.

Sehingga, layanan itu bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, yang endingnya bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat membayar pajak.

“Dengan membuka layanan ini, diharapkan mampu meningkatkan pendapatan melalui pajak kendaraan, dengan harapan, berimbas pula meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur,” terangnya.

Lanjut Dayat, pajak merupakan sumbangan wajib bagi masyarakat yang sifatnya wajib dipaksakan, dan dipergunakan untuk penyelenggaraan Negara. “Pajak dapat dipergunakan untuk semakmur makmurnya masyarakat.

Baca Juga :  Polwan Polres Sumenep Gelar Gaktur Lalin dan Patroli Bersepeda

“Nantinya pajak dapat dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bantuan sosial, kesehatan, pendidikan dan lainnya,” tegas Dayat.

Bahkan, Gubernur Jawa Timur pernah menyampaikan, Samsat nyawanya Jawa Timur.

Disinggung tentang pemutihan pajak kendaraan bermotor, pihaknya menyampaikan sampai 10 Oktober 2023, “Respon masyarakat sangat baik dan ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang wajib pajak,” imbuhnya

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswi UTM Tuntut Keadilan untuk Een di PN Bangkalan
Pemerintah Desa Talang Gelar Musdessus , Bentuk Koperasi Desa Merah Putih
Tanam Pohon, Tanam Harapan, Deklarasi Bangkalan Berbagi Dimulai dengan Aksi Nyata
Efisiensi Anggaran Berkurang, Mampukah Dokter Spesialis Bertahan di RS Umum Merangin Dari Rp 3 Miliar Dipangkas Jadi 1,4 M
Warga Beluran Panjang Tabir Pertanyaan Keterbukaan Informasi Koperasi Merah Putih Kurang Akurat
Kapolres Ngawi Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional
Dua Kali Tak Penuhi Undangan Komisi C, IKAPMII Sumenep : Tim Pansel Bank Jatim Harus Transparan
Video Ibu Guru Viral Titi Jembatan Gantung, Kasat Reskrim Berharap Masyarakat Bisa Ambil Jalan Pintas

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 05:04 WIB

Mahasiswi UTM Tuntut Keadilan untuk Een di PN Bangkalan

Kamis, 22 Mei 2025 - 04:51 WIB

Pemerintah Desa Talang Gelar Musdessus , Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:18 WIB

Tanam Pohon, Tanam Harapan, Deklarasi Bangkalan Berbagi Dimulai dengan Aksi Nyata

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:06 WIB

Efisiensi Anggaran Berkurang, Mampukah Dokter Spesialis Bertahan di RS Umum Merangin Dari Rp 3 Miliar Dipangkas Jadi 1,4 M

Selasa, 20 Mei 2025 - 02:42 WIB

Kapolres Ngawi Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional

Berita Terbaru

Daerah

Mahasiswi UTM Tuntut Keadilan untuk Een di PN Bangkalan

Kamis, 22 Mei 2025 - 05:04 WIB

You cannot copy content of this page