‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold

- Jurnalis

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SA, Anggota DPRD Pamekasan Dapil V diduga Dalangi Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold

SA, Anggota DPRD Pamekasan Dapil V diduga Dalangi Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold

Pamekasan, Transatu – Dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kabupaten Pamekasan dari Partai Bulan Bintang (PBB) berinisial SA dalam bisnis rokok ilegal kembali mencuat. Produk yang disebut-sebut bernama “Be Fly Bold” itu diduga kuat menjadi salah satu rokok tanpa pita cukai yang dikendalikan dari lingkaran politikus asal Dapil V tersebut.

Informasi yang dihimpun Transatu.id menyebutkan, aktivitas produksi rokok berkemasan hitam-merah itu dilakukan secara tertutup di wilayah selatan Pamekasan. Sejumlah pekerja lokal disebut dipekerjakan dengan sistem upah harian tanpa izin resmi industri dan tanpa pengawasan otoritas terkait.

“Sudah lama produksi itu berjalan. Warga sekitar juga tahu siapa di belakangnya. Katanya milik anggota dewan dari PBB, inisialnya SA,” ungkap salah satu warga, Jumat (17/10/2025).

Dari hasil penelusuran di lapangan, rokok Be Fly Bold telah beredar luas di sejumlah pasar tradisional dan warung kecil di Pamekasan hingga Sumenep. Produk tersebut dijual dengan harga Rp10.000–Rp13.000 per bungkus, tanpa pita cukai di bagian atas kemasannya.

Meski tercantum peringatan kesehatan, tidak ada identitas pabrikan atau izin edar resmi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Aktivis Lembaga Pemuda Penggerak Perubahan (LP3), Sulaiman, menilai maraknya peredaran rokok tanpa cukai menunjukkan lemahnya pengawasan aparat di lapangan. Ia menduga ada kekuatan politik yang melindungi bisnis haram tersebut.

“Jika benar ada anggota dewan yang ikut bermain, itu bukan sekadar pelanggaran ekonomi, tapi penyalahgunaan kekuasaan. Aparat jangan tutup mata hanya karena yang terlibat punya jabatan,” tegas Sulaiman.

Baca Juga :  Viral Lauk MBG Menu 'Baut', Dugaan Keterlibatan M.A Anggota DPRD Dapil 3 Menguat

Ia juga menyoroti lemahnya kinerja Bea Cukai Madura yang kerap gencar bicara pemberantasan rokok ilegal, namun di lapangan justru semakin banyak merek baru bermunculan.

“Kita ingin Bea Cukai Madura turun serius, bukan sekadar operasi simbolik. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena hukum hanya tajam ke bawah,” tambahnya.

Nama SA, anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang (PBB), disebut memiliki pengaruh besar di wilayah selatan. Selain dikenal memiliki jaringan bisnis hasil bumi, ia kini dikaitkan dengan peredaran rokok ilegal di beberapa kecamatan.

Meski isu ini sudah lama beredar, hingga kini belum ada langkah tegas dari aparat penegak hukum. Bahkan beberapa operasi Bea Cukai ke lokasi yang diduga sebagai tempat produksi dikabarkan nihil hasil.

Baca Juga :  Dugaan PR. Cipta Rasa Abadi di Guluk-Guluk Sumenep Jual Pita Cukai: Bea Cukai Gagal Antisipasi

“Biasanya kalau aparat datang, gudangnya sudah kosong. Informasi bocor duluan, seolah-olah operasi besar, padahal sudah diskenario,” kata salah satu warga.

Sulaiman menegaskan, LP3 akan mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Negeri Pamekasan dan Bea Cukai Madura, agar segera menindak tegas dugaan pelanggaran tersebut.

“Kami tidak ingin hukum hanya tajam ke rakyat kecil. Kalau terbukti anggota DPRD terlibat, harus diproses hukum. Ini soal integritas dan kepercayaan publik,” tandasnya.

Kasus Be Fly Bold menjadi gambaran nyata bahwa peredaran rokok ilegal di Madura bukan hanya soal bisnis gelap, tetapi juga soal keberanian aparat menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Kapolres Akan Lanjuti PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat
Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
42 Kilogram Ganja Dimusnakan Polres Sarolangun
Dugaan Jaringan Ternak Pita Cukai Terkuak, Forkot Soroti Peran Ganda di Kasus PR Subur Sejahtera

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:46 WIB

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:39 WIB

Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022

Kamis, 22 Januari 2026 - 01:11 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page