RSUD Slamet Martodirdjo Pamekasan Dinilai Anti Kritik dan Tutup Keran Demokrasi

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo kabupaten Pamekasan.

RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo kabupaten Pamekasan.

3. Pekerjaan yang Saudara maksud merupakan pekerjaan konstruksi yang ditetapkan sebagai Kegiatan Prioritas Kabupaten Pamekasan yang oleh karenanya dalam pelaksanaan pekerjaannya dilakukan pengawasan/ pengawalan/ pendampingan dari Kejaksanaan Negeri Pamekasan.

Ketua Forkot Pamekasan, Samsul Arifin, merasa kecewa atas respon RSUD tersebut, sebab hal itu dinilai sebagai cara halus untuk membungkam kebebasan menyampaikan pendapat dan mencederai nilai-nilai demokrasi.

Baca Juga :  Lantik 22 PKD Pemilu 2024, Ketua Panwascam Pademawu : Jaga Integritas, Profesionalitas serta Bersikap Netral

“Kalau penyampaian pendapat di muka umum melalui aksi massa memang tidak diperbolehkan di rumah sakit, tapi tidak ada aturan yang melarang audiensi, sebab itu pertemuan tertutup,” ujarnya kepada media transatu, kamis 13 Februari 2025.

Ia menerangkan, rumah sakit sebagai badan layanan umum daerah mempunyai tanggung jawab pelayanan umum dan badan yang mengelola uang negara secara transparan, bertanggung jawab memberikan laporan kepada lembaga auditor dan rakyat secara keseluruhan atau yang membutuhkan, terkecuali informasi yang dikecualikan dalam undang-undang keterbukaan informasi publik.

Baca Juga :  Anggaran Pembubaran Pantarlih Tidak Dicairkan di Pamekasan, Famas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

“Sebagai rumah sakit plat merah, tidak boleh anti kritik dan melakukan pembungkaman atas penyampaian aspirasi yang tidak menyalahi aturan, sebab rumah sakit adalah badan publik yang memakai uang rakyat,” terangnya.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PMD : Kita Sudah Minta Camat dan PJ Pulau Baru Untuk Sosialisasi ke Bawah Minimal RTdan Bakal Calon Kades
Kendalikan Hama Tikus : Pemerintah Desa Karangrejo Selenggarakan Bimtek Pembuatan Rumah Burung Hantu
Ijazah Sarjana Tak Berguna di Pulau Baru Untuk Calon Kades, Asal Punya Jabatan di Desa Sesuai Perbup 6o
Arogansi Oknum Pengelola MBG Mantingan Disorot : Puluhan Siswa Keracunan, Jurnalis Diusir Saat Liputan
Polres Ngawi Amankan 10 Motor Pembalap Liar di Pitu
Kades Wakah Lantik Tiga Perangkat Desa Baru, Tokoh Masyarakat : Semoga Bisa Melayani Masyarakat Desa Wakah Dengan baik
Polres Ngawi Kawal Unjuk Rasa ,Aksi Berjalan Lancar
Truk Bermuatan 10 Ton Pupuk Terguling di Tanjakan Soko Ngrambe, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:03 WIB

Kendalikan Hama Tikus : Pemerintah Desa Karangrejo Selenggarakan Bimtek Pembuatan Rumah Burung Hantu

Jumat, 5 Desember 2025 - 00:21 WIB

Ijazah Sarjana Tak Berguna di Pulau Baru Untuk Calon Kades, Asal Punya Jabatan di Desa Sesuai Perbup 6o

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:34 WIB

Arogansi Oknum Pengelola MBG Mantingan Disorot : Puluhan Siswa Keracunan, Jurnalis Diusir Saat Liputan

Kamis, 4 Desember 2025 - 00:53 WIB

Polres Ngawi Amankan 10 Motor Pembalap Liar di Pitu

Rabu, 3 Desember 2025 - 05:57 WIB

Kades Wakah Lantik Tiga Perangkat Desa Baru, Tokoh Masyarakat : Semoga Bisa Melayani Masyarakat Desa Wakah Dengan baik

Berita Terbaru

Polisi sektor Tabir tutup usaha milik madi karena ilegal

Hukum dan Kriminal

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Minggu, 7 Des 2025 - 02:48 WIB

You cannot copy content of this page