RSUD Slamet Martodirdjo Pamekasan Dinilai Anti Kritik dan Tutup Keran Demokrasi

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo kabupaten Pamekasan.

RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo kabupaten Pamekasan.

3. Pekerjaan yang Saudara maksud merupakan pekerjaan konstruksi yang ditetapkan sebagai Kegiatan Prioritas Kabupaten Pamekasan yang oleh karenanya dalam pelaksanaan pekerjaannya dilakukan pengawasan/ pengawalan/ pendampingan dari Kejaksanaan Negeri Pamekasan.

Ketua Forkot Pamekasan, Samsul Arifin, merasa kecewa atas respon RSUD tersebut, sebab hal itu dinilai sebagai cara halus untuk membungkam kebebasan menyampaikan pendapat dan mencederai nilai-nilai demokrasi.

Baca Juga :  Bupati Bersama Gubernur Bantai Adat di Tabir

“Kalau penyampaian pendapat di muka umum melalui aksi massa memang tidak diperbolehkan di rumah sakit, tapi tidak ada aturan yang melarang audiensi, sebab itu pertemuan tertutup,” ujarnya kepada media transatu, kamis 13 Februari 2025.

Ia menerangkan, rumah sakit sebagai badan layanan umum daerah mempunyai tanggung jawab pelayanan umum dan badan yang mengelola uang negara secara transparan, bertanggung jawab memberikan laporan kepada lembaga auditor dan rakyat secara keseluruhan atau yang membutuhkan, terkecuali informasi yang dikecualikan dalam undang-undang keterbukaan informasi publik.

Baca Juga :  Tenaga Pendamping Profesional Gelar Bimtek KPM se-Pademawu

“Sebagai rumah sakit plat merah, tidak boleh anti kritik dan melakukan pembungkaman atas penyampaian aspirasi yang tidak menyalahi aturan, sebab rumah sakit adalah badan publik yang memakai uang rakyat,” terangnya.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM
Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang
Toko Laundry di Pasar Jengara Sumenep Terbakar, Renggut Nyawa Karyawan
Warga Rantau Panjang Keluhkan Hancur Pos Persinggahan Depan SMP 2 Merangin
Hakim PN Tebo Cek Sengketa di Sukadamai, Warga Saling Klaim Batas Tanah
Pengemudi tabrak lari di Jenangger berhasil diungkap Unit Gakkum Satlantas Polres Sumenep
Eksekusi Kasus Pencabulan Anak Belum Jalan, SMSI Tebo Soroti Lambannya Kejari
Wali Kota Ultimatum Pelangsir dan Penyalahgunaan Barcode di SPBU

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:15 WIB

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:07 WIB

Toko Laundry di Pasar Jengara Sumenep Terbakar, Renggut Nyawa Karyawan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 02:48 WIB

Warga Rantau Panjang Keluhkan Hancur Pos Persinggahan Depan SMP 2 Merangin

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 03:34 WIB

Hakim PN Tebo Cek Sengketa di Sukadamai, Warga Saling Klaim Batas Tanah

Berita Terbaru

Daerah

Event Musik Tong-Tong Di Sumenep Sukses Di Gelar

Minggu, 19 Okt 2025 - 11:56 WIB

Daerah

Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

Minggu, 19 Okt 2025 - 08:51 WIB

You cannot copy content of this page