Transatu.id, SUMENEP – Rumah Sakit umum Daerah (RSUD) dr H. Moh. Anwar Sumenep melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).
Kerjasama tersebut disepakati dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan oleh Direktur RSUD dr H. Moh. Anwar dengan pihak Kejari Sumenep terlaksana di ruang rapat RSUD Sumenep.
Direktur RSUD dr H. Moh Anwar Erliyati mengatakan, terima kasih saya ucapkan kepada Kejari Sumenep yang telah sudi memberikan pendampingan terhadap pihaknya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sehingga, pelaksanaan tugas kita ada kontrol dalam melakukan kebijakan. “Setidaknya kita mendapat suport dalam melakukan kebijakan,” ucap Erliyati
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya