Rokok YS Pro Mild Asal Pamekasan Beredar Bebas, Siapa Pemiliknya?

- Jurnalis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Kemasan yang berbeda dari rokok ilegal YS Pro Mild

Dua Kemasan yang berbeda dari rokok ilegal YS Pro Mild

Pamekasan, Transatu – Tidak hanya rokok Nexus, di Kabupaten Pamekasan, banyak pengusaha nakal yang memproduksi rokok ilegal untuk memperkaya diri.

Salah satu diantaranya yakni Ys Pro Mild, rokok bodong ini beroperasi sangat pesat, bahkan peredarannya pun secara terang-terangan baik di toko maupun e-commerce.

Baca Juga :  Polsek Pamenang Lambat Tangani Dumas, Ini Kata Pengacara Pelapor

Rokok isi 20 batang tanpa dilengkapi pita cukai resmi ini dibiarkan terus beredar bebas hingga dipasarkan melalui aplikasi BigGo, Tokopedia, Shopee bahkan diedarkan ke luar Provinsi, seperti Jawa, Lampung, bahkan ke Sumatera.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Kapolres Akan Lanjuti PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat
Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
42 Kilogram Ganja Dimusnakan Polres Sarolangun
Dugaan Jaringan Ternak Pita Cukai Terkuak, Forkot Soroti Peran Ganda di Kasus PR Subur Sejahtera

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:46 WIB

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:39 WIB

Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022

Kamis, 22 Januari 2026 - 01:11 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page