“Rokok NICE ini nyaris tidak tersentuh oleh Bea Cukai Madura, kami telah menyampaikan kepada Bea Cukai Madura bahwa saatnya dilakukan sidak,” kata Gerrad, Rabu (9/4/2025).
Gerrad menduga rokok bodong merek NICE ini tidak diperoleh sendirian, namun ada pihak lain yang ada di belakangnya sehingga bisnis yang dapat merugikan keuangan negara itu berjalan mulus.
“Rokok bodong merek NICE beredar luas di pasaran Madura laris seperti kecap. Bahkan, juga kerap dikirim ke luar pulau Jawa, yang jelas tidak mungkin diproduksi sendirian,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Gerrad rokok bodong merek NICE ini masuk pada pengawalan Forkot di 17 Sampel Rokok Ilegal yang telah disodorkan kepada Bea Cukai Madura.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya