“Perangkat desa seharusnya menjadi teladan. Tapi ini malah melakukan tindak pidana berulang kali. Wajar kalau masyarakat kehilangan kepercayaan,” kata Ruspandi, korban sekaligus warga Desa Kaduara Timur, Kamis (21/8/2025).
Ruspandi sendiri mengaku mengalami kerugian besar. Sepeda motor Honda Beat miliknya sempat hilang, dan untuk mendapatkannya kembali, ia harus membayar Rp2 juta kepada AF. Ironisnya, motor dikembalikan dalam kondisi rusak dan kehilangan sejumlah onderdil.
Kasus ini kini memasuki sidang ketiga di Pengadilan Negeri (PN) Sumenep. Sejumlah saksi sudah memberikan keterangan di depan majelis hakim. Korban mendesak agar hukuman berat dijatuhkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau orang seperti ini masih dibiarkan menjabat, bagaimana masyarakat bisa percaya pada pemerintahan desa?” tegasnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya