Jika daya beli terus melemah, sektor usaha yang bergantung pada konsumsi domestik pun terancam mengalami penurunan kinerja, sehingga memicu potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) dan meningkatnya angka pengangguran.
Ketua PC PMII Pamekasan, Homaidi, turut menyampaikan penolakan terhadap kebijakan ini. Menurutnya, kenaikan tarif PPN tidak hanya menambah beban bagi masyarakat luas, tetapi juga membahayakan kelangsungan UMKM.
“Kebijakan ini tidak lagi bijak di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Kami mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang rencana tersebut dengan mempertimbangkan dampak sistemiknya, yang berpotensi memperburuk kesenjangan sosial dan ketimpangan ekonomi,” katanya melalui media transatu.id, Jumat, 27 Desember 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia juga menegaskan dukungan terhadap sikap Pengurus Besar PMII yang meminta pemerintah membatalkan rencana kenaikan ini.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya