Nasional | Jumat, 27 Desember 2024 - 10:22 WIB
TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 menuai gelombang kritik tajam…
You cannot copy content of this page