Petugas kemudian menggeledah rumah pelaku dan menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 4.457.000, satu kalung emas, dua cincin emas, sepasang anting emas, satu unit handphone, dan sepeda motor yang digunakan pelaku.
Kapolsek Ganding AKP Hudi Susilo, S.H. membenarkan keberhasilan tersebut.
“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berikut barang bukti yang diduga hasil kejahatan. Saat ini pelaku sudah kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







