Polres Sumenep Berhasil Ringkus Bandar Narkoba

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal Narkotika Golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,$ pungkasnya.

Barang bukti yang disita dari terlapor R adalah sabu dengan berat kotor ± 1,31 gram, dengan rincian sbb: 4 (empat) poket/kantong plastik klip di antaranya: 1 (satu) poket/kantong plastik klip ukuran sedang berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,56 gram, 3 (tiga) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor masing-masing ± 0,33 gram, 0,23 gram, 0,19 gram, 1 (satu) buah kotak senter warna biru merk Matsugi, 1 (satu) unit timbangan elektrik merk senssun warna silver, 1 (satu) pack plastik klip, 3 (tiga) plastik klip ukuran sedang, 10 (sepuluh) buah potongan sedotan, 3 (tiga) buah sendok sabu terbuat dari potongan sedotan plastik, Uang tunai sebesar Rp. 30.000 (tiga puluh ribu rupiah), 2 (dua) unit HP dengan rincian : 1 (satu) unit HP merk OPPO warna hitam bersilikon dengan nomor sim card 085257926336 dan 1 (satu) unit HP merk Realme warna Hijau bersilikon.

Baca Juga :  Polres Kerinci Tangkap Warga Perentak , Warga Perentak Blokir Jalan Antar Kabupaten

Kronologis kejadian berawal pada hari Senin, tanggal 10 Februari 2025, sekira Pukul 04.30 Wib, Di dalam kamar rumah milik R alamat Dusun Nyabungan Desa Jenangger Kec. Batang-Batang Kab. Sumenep, Satresnarkoba Polres Sumenep telah melakukan penangkapan terhadap terlapor R,” ungkap Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S.,S.H

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa : 2 (dua) unit HP yang di gunakan sebagai alat komunikasi transaksi sabu, kemudian dilakukan pengembangan Pada hari Senin, tanggal 10 Februari 2025, sekira Pukul 05.00 Wib ke gubuk tambak udang milik terlapor R alamat Desa Lapa Taman Kec. Dungkek Kab. Sumenep, ditemukan barang bukti tepatnya dibelakang gubuk berupa: sebuah kotak senter yang didalamnya terdapat: 3 (tiga) poket/kantong plastik klip berisi sabu dan barang bukti lainnya serta ditemukan barang bukti lagi di dalam gubuk berupa: 1 (satu) poket/kantong plastik klip berisi sabu, setelah ditunjukkan terlapor mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya, Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya

Baca Juga :  Warga Sumenep Lakukan KDRT Kepada Istrinya Sampai Meninggal

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar
‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold
Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin
Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah
Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang
Satgas Turun ke Madura, Selain Rokok Es Mild, Bos DRT The Big Family Diduga Jual Beli Pita Cukai
Sultan ABJ Diduga Jual Pita Cukai, PR Putri Dina Diana Jadi Sorotan, Aktivis: Masuk Daftar Satgas
Skandal Jual Beli Pita Cukai di Prancak, Aktivis: Usut Dugaan TPPU PR. WD Sejahtera

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:32 WIB

‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:55 WIB

Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:22 WIB

Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang

Berita Terbaru

Daerah

Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

Minggu, 19 Okt 2025 - 08:51 WIB

You cannot copy content of this page