IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Polres Sumenep Amankan Warga Kecamatan Pasongsongan Karena Lakukan Rudapaksa

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2024 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menurut Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro saat press release yang di gelar di ruang Mapolres Sumenep menyampaikan, kejadian pencabulan yang di lakukan oleh KA terhadap anak tirinya Bunga (nama samaran) pada tahun 2021 sekira pukul 10.00 wib di rumah NS Kecamatan Pasongsongan.

Baca Juga :  Kejati Lampung Garap Laporan DPP KAMPUD Terkait Dugaan Korupsi Proyek Chromebook Dinas Pendidikan Lampung Tengah

Motif pelaku dengan sengaja melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban dengan cara perbuatan seksual secara fisik yang ditunjukan terhadap tubuh, keinginan seksual dan/atau organ reproduksi terhadap korban dengan maksud untuk memuaskan nafsu biologis tersangka KA.

“KA memaksa Bunga untuk melakukan persetubuhan saat Ibunya kepasar,” ucap Wakapolres Biantoro. Selasa (10/12).

Wakapolres mengatakan, KA melakukan pencabulan terhadap Bunga mulai sejak Bunga berada di bangku sekolah kelas 3 SD, sampai sekarang ada di bangku MTS kelas 1.

“Pelaku melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban, tersangka memberikan uang sebanyak Rp. 10.000;, agar korban tidak melaporkan persetubuhan dan pencabulan yang dialami korban kepada ibunya yang bernama NS,” ucapnya.

Baca Juga :  Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pungli di Rutan Kota Agung Disorot, Praktik ‘Sewa Fasilitas’ Diduga Terstruktur
Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi
Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR
Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin
Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”
Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini
Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi
Lora MS di Pamekasan Bantah Lakukan Kekerasan Seksual

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:30 WIB

Dugaan Pungli di Rutan Kota Agung Disorot, Praktik ‘Sewa Fasilitas’ Diduga Terstruktur

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:08 WIB

Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:37 WIB

Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:52 WIB

Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:53 WIB

Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”

Berita Terbaru