Teansatu.id, SUMENEP – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerasan dan/atau perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh dua pria berinisial SB (48) dan JF (59), dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung pada Minggu, 25 Mei 2025.
Kedua pelaku yakni SB, seorang anggota LSM, dan JF, oknum PNS di Kabupaten Sumenep, diduga memeras korban bernama Siti Naisa terkait proyek pengaspalan jalan desa yang didanai Dana Desa (DD).
Korban sebelumnya diancam akan dilaporkan ke Inspektorat karena dugaan ketidak sesuaian proyek dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), kecuali bersedia memberikan sejumlah uang.
Kasi Humas Polres Sumenep, Akp Widiarti dalam rilis goup menyampaikan, berawal dari pesan WhatsApp yang dikirimkan JF kepada korban pada 23 Mei 2025.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya