PMII Pamekasan Nilai Revisi UU Kejaksaan Sarat Kepentingan Kekuasaan, Bukan Reformasi Penegakan Hukum

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PC PMII Pamekasan, Homaidi mengkritik revisi UU Kejaksaan.

Ketua PC PMII Pamekasan, Homaidi mengkritik revisi UU Kejaksaan.

Menurutnya, dalam sistem hukum modern yang sehat, kekuasaan penegakan hukum harus tersebar secara fungsional dan saling mengontrol. Namun dengan adanya dominasi kejaksaan yang berperan dari tahap penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan, dikhawatirkan akan menciptakan “hakim bayangan” di tubuh kejaksaan.

“Asas dominus litis ini memberi sinyal buruk. Seolah jaksa bukan hanya sebagai penuntut umum, tapi juga sebagai pengendali seluruh proses hukum. Maka di mana ruang independensi aparat lain seperti penyidik, dan yang paling penting, ruang hakim untuk mengadili dengan merdeka?” ujarnya.

Baca Juga :  Peringati Hari Ulang Tahun yang ke 12, FPTP Adakan Santunan Anak Yatim dan Khitanan Masal

PC PMII Pamekasan juga menyoroti bahwa revisi ini dilakukan dalam iklim politik nasional yang sarat kepentingan. Homaidi menilai, tanpa partisipasi publik yang luas, perubahan undang-undang semacam ini hanya akan melahirkan praktik hukum yang eksklusif dan jauh dari nilai keadilan substantif.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM
Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang
Toko Laundry di Pasar Jengara Sumenep Terbakar, Renggut Nyawa Karyawan
Warga Rantau Panjang Keluhkan Hancur Pos Persinggahan Depan SMP 2 Merangin
Hakim PN Tebo Cek Sengketa di Sukadamai, Warga Saling Klaim Batas Tanah
Pengemudi tabrak lari di Jenangger berhasil diungkap Unit Gakkum Satlantas Polres Sumenep
Eksekusi Kasus Pencabulan Anak Belum Jalan, SMSI Tebo Soroti Lambannya Kejari
Wali Kota Ultimatum Pelangsir dan Penyalahgunaan Barcode di SPBU

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:15 WIB

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:07 WIB

Toko Laundry di Pasar Jengara Sumenep Terbakar, Renggut Nyawa Karyawan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 02:48 WIB

Warga Rantau Panjang Keluhkan Hancur Pos Persinggahan Depan SMP 2 Merangin

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 03:34 WIB

Hakim PN Tebo Cek Sengketa di Sukadamai, Warga Saling Klaim Batas Tanah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page