Kepala Satpol PP dan Damkar Pamekasan, M Yusuf Wibiseno mengaku sudah melakukan tindakan-tindakan sesuai regulasi baik tindakan yutisi maupun non yutisi, apabila ditemukan pengusaha masih berani buka lagi tempat karaoke, Satpol PP tidak mau mengurusnya.
“Terkait efek jera ataupun masih beraninya pengusaha membuka kembali tempat karaoke, sudah bukan urusan Satpol PP,” katanya kepada media transatu.id. Sabtu, 26 Oktober 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya







