Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Di Kecamatan Ganding Kantongi SK Kemenkumham

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ttranaatu.id, SUMENEP – Empat Belas desa yang ada di Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Madura telah memiliki surat keputusan (SK) dari Kemenkum HAM sebagai prasyarat pendirian Koperasi desa Merah Putih.

Seperti yang disampaikan oleh Camat Ganding Abdul Khalid, S.Sos, M.Si saat di temui di ruang kerjanya menyampaikan, Desa yang asa di Kecamatan Ganding merupakan yang pertama kali menyelesaikan legasi dari notaris sebagai prasyarat pendirian koperasi desa Merah Putih

Baca Juga :  Tingkatkan Profesionalisme, Kapolres Sumenep Pimpin Apel dan Pemeriksaan Personel Satlantas

“”Empat belas desa yang ada di kecamatan Ganding sudah mendapat legasi dari Notaris untuk pendirian koperasi desa Merah Putih,” ujarnya Rabu (18/06/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, hal itu dapat dijadikan persyaratan untuk pencairan Dana Desa (DD) tahap ke II. “Sudah menjadi komitmen setiap desa untuk pencairan DD tahap ke II harus telah menyelesaikan MenkumHAM atau AHU, pendirian koperasi desa Merah Putih

Baca Juga :  Ketua TP PKK Hj Lavita Apresiasi Merangin Zumba Party

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial
Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas
Kadis Dishub Merangin Truk Batu Bara Lewat Lintas Sumatra Tonase Harus Bawah 20 Ton
Jelang Memasuki Bulan Romadhon Masyarakat RT 5 Resmikan Masjid Sayyid Mustofa Kampung Baruh
Irwasda Polda Jambi Hadiri Kegiatan Kick Off World Cup 2026, Wujudkan Sinergitas lewat Olahraga
Puluhan Siswa di Muaro Jambi Diduga Keracunan Massal Usai Santap MBG, DPRD Panggil Penyelenggara

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:32 WIB

Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:10 WIB

Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas

Senin, 2 Februari 2026 - 07:42 WIB

Kadis Dishub Merangin Truk Batu Bara Lewat Lintas Sumatra Tonase Harus Bawah 20 Ton

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page