Transatu, Lubay Muara Enim– Diduga tidak memenuhi spek teknis dan tidak sesuai SOP, BPK Yadin Aryanto dan BPK Suprapto selaku tim investigasi badan advokasi penyelamat aset negara alias LIBAPAN melakukan pepemeriksan langsung di lapangan bersama awak media Lubay Muara Enim. Pemeriksaan tersebut berupa pemantauan terhadap pengerjaan jalan lintas Prabumulih Batu Raja yang di kerjakan oleh pihak PT. BRU Palembang dengan alokasi Dana APBN 2023.
Saat pemeriksaan, ditemukan kurangnya rambu-rambu dan pengaturan lalu lintas sehingga menimbulkan kemacetan serta tidak ada pembongkaran badan jalan aspal sama sekali.
Diketahui sepanjang jalan tidak dilakukan penimbunan agregat padat sebelum di lakukan pengaspalan. Sehingga berpotensi rentan terjadinya kecelakaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedangkan saat melaksanakan pengaspalan jalan tampak dikerjakan dengan asal-asalan, bahkan dalam keadaan lobang galian berisi airpun tetap di siram aspal.
Suprapto menjelaskan kepada awak media bahwa jalan yang diaspal harusnya gali dan di timbun agregat padat terlebih dahulu baru di Siram Aspal.
“Sayangnya yang terjadi, tanpa di galipun langsung di siram aspal. Padahal itu sudah ada ada tanda-tanda galian bercat putih,” imbuhnya.
Akibat ketidak profesionalan dalam pengawasan dari pihak Balai Besar PUPR Provinsi inilah yang mengakibatkan hancurnya aspal setelah satu bulan pengaspalan.
“Dimana bentuk pengawasan dan tanggung jawab pelaksana lapanganya? Apakah memang seperti itu cara kinerjanya? Ini kan uang negara, artinya uang rakyat bukan uang peninggalan nenek moyangnya, dan ini bukan jalan menuju kebun dan sawah,” tambahnya kemudian.
“Kalau hal ini tidak segera ditindak lanjuti ataupun di stop, maka kami selaku tim lembaga, sesuai dengan amanat UUD 45 beserta masyarakat akan menuntut bila perlu melakukan penyetopan dan mengusir pihak pemborong agar lari dalam hal ini. Mengapa pemborong seperti ini di pakai oleh balai besar PUPR? tegasnya selaku bagian tim LIBAPAN.
(R Tommy)