Pengerjaan Jalan Lintas Baturaja Prabumulih Diduga Tidak Sesuai SOP

- Jurnalis

Minggu, 12 Maret 2023 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu, Lubay Muara Enim– Diduga tidak memenuhi spek teknis dan tidak sesuai SOP, BPK Yadin Aryanto dan BPK Suprapto selaku tim investigasi badan advokasi penyelamat aset negara alias LIBAPAN melakukan pepemeriksan langsung di lapangan bersama awak media Lubay Muara Enim. Pemeriksaan tersebut berupa pemantauan terhadap pengerjaan jalan lintas Prabumulih Batu Raja yang di kerjakan oleh pihak PT. BRU Palembang dengan alokasi Dana APBN 2023.

Saat pemeriksaan, ditemukan kurangnya rambu-rambu dan pengaturan lalu lintas sehingga menimbulkan kemacetan serta tidak ada pembongkaran badan jalan aspal sama sekali.

Baca Juga :  Sambut Silaturrahim Politik PPP, DPC PBB Ingin Jadi Lokomotif Pemersatu Dalam Pilkada Pamekasan

Diketahui sepanjang jalan tidak dilakukan penimbunan agregat padat sebelum di lakukan pengaspalan. Sehingga berpotensi rentan terjadinya kecelakaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan saat melaksanakan pengaspalan jalan tampak dikerjakan dengan asal-asalan, bahkan dalam keadaan lobang galian berisi airpun tetap di siram aspal.

Suprapto menjelaskan kepada awak media bahwa jalan yang diaspal harusnya gali dan di timbun agregat padat terlebih dahulu baru di Siram Aspal.

Baca Juga :  Deklarasi Pilkada Jatim Damai, Ini Harapan L-KUHAP

“Sayangnya yang terjadi, tanpa di galipun langsung di siram aspal. Padahal itu sudah ada ada tanda-tanda galian bercat putih,” imbuhnya.

Akibat ketidak profesionalan dalam pengawasan dari pihak Balai Besar PUPR Provinsi inilah yang mengakibatkan hancurnya aspal setelah satu bulan pengaspalan.

“Dimana bentuk pengawasan dan tanggung jawab pelaksana lapanganya? Apakah memang seperti itu cara kinerjanya? Ini kan uang negara, artinya uang rakyat bukan uang peninggalan nenek moyangnya, dan ini bukan jalan menuju kebun dan sawah,” tambahnya kemudian.

Baca Juga :  Cegah Kekerasan Terhadap Anak, Dinsos P3A Gelar Sosialisasi di Desa Parsanga

“Kalau hal ini tidak segera ditindak lanjuti ataupun di stop, maka kami selaku tim lembaga, sesuai dengan amanat UUD 45 beserta masyarakat akan menuntut bila perlu melakukan penyetopan dan mengusir pihak pemborong agar lari dalam hal ini. Mengapa pemborong seperti ini di pakai oleh balai besar PUPR? tegasnya selaku bagian tim LIBAPAN.

(R Tommy)

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PWI Sebut, Pendukung Bupati Merangin Tuding Pengkritik Pasukan Sakit Hati Salah Alamat
Fakta Lapangan Tak Masuk BAP, Sidang Rosul Hanya Bahas Kasus Sapi, Padahal Sajam dan Sabu Ditemukan Saat Penangkapan
Mahasiswi UTM Tuntut Keadilan untuk Een di PN Bangkalan
Pemerintah Desa Talang Gelar Musdessus , Bentuk Koperasi Desa Merah Putih
Tanam Pohon, Tanam Harapan, Deklarasi Bangkalan Berbagi Dimulai dengan Aksi Nyata
Efisiensi Anggaran Berkurang, Mampukah Dokter Spesialis Bertahan di RS Umum Merangin Dari Rp 3 Miliar Dipangkas Jadi 1,4 M
Warga Beluran Panjang Tabir Pertanyaan Keterbukaan Informasi Koperasi Merah Putih Kurang Akurat
Kapolres Ngawi Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:42 WIB

Ketua PWI Sebut, Pendukung Bupati Merangin Tuding Pengkritik Pasukan Sakit Hati Salah Alamat

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:36 WIB

Fakta Lapangan Tak Masuk BAP, Sidang Rosul Hanya Bahas Kasus Sapi, Padahal Sajam dan Sabu Ditemukan Saat Penangkapan

Kamis, 22 Mei 2025 - 05:04 WIB

Mahasiswi UTM Tuntut Keadilan untuk Een di PN Bangkalan

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:18 WIB

Tanam Pohon, Tanam Harapan, Deklarasi Bangkalan Berbagi Dimulai dengan Aksi Nyata

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:06 WIB

Efisiensi Anggaran Berkurang, Mampukah Dokter Spesialis Bertahan di RS Umum Merangin Dari Rp 3 Miliar Dipangkas Jadi 1,4 M

Berita Terbaru

Daerah

Mahasiswi UTM Tuntut Keadilan untuk Een di PN Bangkalan

Kamis, 22 Mei 2025 - 05:04 WIB

You cannot copy content of this page