Karena itu, DEMA UIN Madura mendorong Dinas Perhubungan Kabupaten Pamekasan sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam penyediaan fasilitas lalu lintas dan perlengkapan jalan, serta Satlantas Polres Pamekasan yang memiliki fungsi pengawasan dan rekayasa lalu lintas, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi jalan di depan kampus.
Gufron berharap pemerintah dan instansi terkait segera mengambil langkah konkret berupa pengadaan zebra cross, pemasangan rambu kawasan pendidikan, marka peringatan, hingga penerapan rekayasa lalu lintas yang diperlukan guna menjamin keselamatan mahasiswa dan masyarakat pengguna jalan.
“Jangan sampai keselamatan baru menjadi perhatian setelah jatuhnya korban. Tragedi ini harus menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk memperkuat aspek keselamatan lalu lintas di kawasan pendidikan agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” tegasnya.
