IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Pemkab Pamekasan Tak Mampu Tutup Tempat Karaoke, Masyarakat Harus Turun Jalan Lagi

- Jurnalis

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Doc. Bea Cukai Madura) Kepala Satpol PP dan Damkar Pamekasan, M Yusuf Wibiseno.

(Doc. Bea Cukai Madura) Kepala Satpol PP dan Damkar Pamekasan, M Yusuf Wibiseno.

TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura sudah tidak mampu melakukan penutupan tempat karaoke. Pasalnya, Sejumlah tempat hiburan yang diduga menjadi sarang maksiat masih bebas beroperasi sampai sekarang.

Padahal sudah berulangkali tokoh masyarakat melakukan aksi turun jalan hingga melakukan penutupan langsung tempat hiburan yang diduga jadi sarang maksiat tersebut.

Hal itu menjadi pukulan telak bagi pemerintah setempat, sebab sudah kehilangan taring menghadapi pengusaha karaoke.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apabila Satpol PP selaku penegak Perda kembali tidak mampu menertibkan tempat hiburan karaoke dan harus masyarakat turun jalan lagi, lalu kerjanya penegak perda apa,” kata ketua Forum Kota (Forkot) Pamekasan, Samsul Arifin, Sabtu, 26 Oktober 2024.

Baca Juga :  Ciptakan Kerukunan dan Cinta Tanah Air di Madura, DPR RI Ansari Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

Pihaknya merasa curiga kepada sikap satpol PP yang tidak tegas menghadapi pengusaha karaoke, sebab tidak setegas menertibkan para PKL di Pamekasan.

“Keberanian Pengusaha membuka tempat karaoke pasca penutupan oleh masyarakat dan lemahnya Satpol PP menertibkan tempat hiburan, kami menduga ada kongkalikong diantara kedua belah pihak, Pemerintah dan pengusaha,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tempat Karaoke Tetap Beroperasi di Pamekasan, Satpol PP Terkesan Tutup Mata

Aktivis PMII Jawa Timur tersebut mengaku sudah sowan kepada beberapa tokoh masyarakat untuk meminta arahan terkait beroperasinya tempat karaoke yang diduga menjadi sarang maksiat di bumi gerbang salam.

“Hari Senin, kami dari Forkot yang tergabung dalam aliansi NGO dan tokoh masyarakat Pamekasan akan mengirim surat aksi demonstrasi untuk melakukan penutupan paksa tempat hiburan karaoke dan memberikan rapor merah untuk kinerja Satpol PP,” tutupnya.

Terpisah, Kepala Satpol PP dan Damkar Pamekasan, M. Yusuf Wibiseno mengaku sudah melakukan penindakan berkali – kali baik secara yutisi maupun non yutisi.

Baca Juga :  KNPI Pamekasan Minta Periksa Semua yang Terlibat Pesta Petasan Maut di Pangorayan Proppo

“Satpol PP sudah melakukan tindakan penyegelan, sidang tipiring melalui pengadilan, bahkan mempidanakan tempat karaoke,” ungkapnya.

Kendati demikian, Satpol PP enggan menyampaikan secara detail tempat karaoke yang sudah mendapatkan tindakan penyegelan hingga hukum pidana, pihaknya menyarankan untuk konfirmasi ke bidang penegak Perda.

“Terkait efek jera atau masih beraninya pengusaha membuka kembali tempat karaoke, sudah bukan urusan Satpol PP lagi,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Lebaran LPG 3Kg Di Ngawi Tembus Rp35 Ribu,Diduga Ada Persoalan Distribusi
Top 5 Reksa Dana Pendapatan Tetap dengan Kinerja Positif di Atas 40% selama 5 Tahun Terakhir
Konsisten Tadarus Selama Ramadhan, Hj. Ansari Apresiasi Kader PDIP Pamekasan Khatam Lima Kali
Serap Aspirasi Media, Ansari Undang Jurnalis Diskusi Santai di Kediamannya
Rudy Disebut Broker di Persidangan: Apakah Keterangannya Merupakan Fakta Hukum atau Narasi yang Dilebih-lebihkan..?
Ketua KIP Jambi : Kominfo Wajib Mendukung Keberadaan Wartawan Lokal, Pemberitaan Sampai ke Pelosok
Mahasiswa HTN Institut Darul Ulum Banyuanyar Pamekasan Gelar Pembagian Takjil dan Buka Puasa Bersama
Diduga PT AJC/SAS Sarolangun Cemari Sungai Belato Warga Sangat Resah

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:22 WIB

Jelang Lebaran LPG 3Kg Di Ngawi Tembus Rp35 Ribu,Diduga Ada Persoalan Distribusi

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:35 WIB

Top 5 Reksa Dana Pendapatan Tetap dengan Kinerja Positif di Atas 40% selama 5 Tahun Terakhir

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:13 WIB

Konsisten Tadarus Selama Ramadhan, Hj. Ansari Apresiasi Kader PDIP Pamekasan Khatam Lima Kali

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:46 WIB

Serap Aspirasi Media, Ansari Undang Jurnalis Diskusi Santai di Kediamannya

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:56 WIB

Rudy Disebut Broker di Persidangan: Apakah Keterangannya Merupakan Fakta Hukum atau Narasi yang Dilebih-lebihkan..?

Berita Terbaru