Pemkab Pamekasan Tak Mampu Tutup Tempat Karaoke, Masyarakat Harus Turun Jalan Lagi

- Jurnalis

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Doc. Bea Cukai Madura) Kepala Satpol PP dan Damkar Pamekasan, M Yusuf Wibiseno.

(Doc. Bea Cukai Madura) Kepala Satpol PP dan Damkar Pamekasan, M Yusuf Wibiseno.

TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura sudah tidak mampu melakukan penutupan tempat karaoke. Pasalnya, Sejumlah tempat hiburan yang diduga menjadi sarang maksiat masih bebas beroperasi sampai sekarang.

Padahal sudah berulangkali tokoh masyarakat melakukan aksi turun jalan hingga melakukan penutupan langsung tempat hiburan yang diduga jadi sarang maksiat tersebut.

Hal itu menjadi pukulan telak bagi pemerintah setempat, sebab sudah kehilangan taring menghadapi pengusaha karaoke.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apabila Satpol PP selaku penegak Perda kembali tidak mampu menertibkan tempat hiburan karaoke dan harus masyarakat turun jalan lagi, lalu kerjanya penegak perda apa,” kata ketua Forum Kota (Forkot) Pamekasan, Samsul Arifin, Sabtu, 26 Oktober 2024.

Baca Juga :  Safari Ramadhan, Pemkab Pamekasan Sambangi Dua Kecamatan di Pantura

Pihaknya merasa curiga kepada sikap satpol PP yang tidak tegas menghadapi pengusaha karaoke, sebab tidak setegas menertibkan para PKL di Pamekasan.

“Keberanian Pengusaha membuka tempat karaoke pasca penutupan oleh masyarakat dan lemahnya Satpol PP menertibkan tempat hiburan, kami menduga ada kongkalikong diantara kedua belah pihak, Pemerintah dan pengusaha,” ungkapnya.

Baca Juga :  Melestarikan Tradisi Qunutan di Kampung Pabuaran Desa Buniayu - Sukamuya 

Aktivis PMII Jawa Timur tersebut mengaku sudah sowan kepada beberapa tokoh masyarakat untuk meminta arahan terkait beroperasinya tempat karaoke yang diduga menjadi sarang maksiat di bumi gerbang salam.

“Hari Senin, kami dari Forkot yang tergabung dalam aliansi NGO dan tokoh masyarakat Pamekasan akan mengirim surat aksi demonstrasi untuk melakukan penutupan paksa tempat hiburan karaoke dan memberikan rapor merah untuk kinerja Satpol PP,” tutupnya.

Terpisah, Kepala Satpol PP dan Damkar Pamekasan, M. Yusuf Wibiseno mengaku sudah melakukan penindakan berkali – kali baik secara yutisi maupun non yutisi.

Baca Juga :  Peduli Masyarakat Kepulauan, DPRD Jatim Usul Pengadaan Ambulan Laut

“Satpol PP sudah melakukan tindakan penyegelan, sidang tipiring melalui pengadilan, bahkan mempidanakan tempat karaoke,” ungkapnya.

Kendati demikian, Satpol PP enggan menyampaikan secara detail tempat karaoke yang sudah mendapatkan tindakan penyegelan hingga hukum pidana, pihaknya menyarankan untuk konfirmasi ke bidang penegak Perda.

“Terkait efek jera atau masih beraninya pengusaha membuka kembali tempat karaoke, sudah bukan urusan Satpol PP lagi,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PMD : Kita Sudah Minta Camat dan PJ Pulau Baru Untuk Sosialisasi ke Bawah Minimal RTdan Bakal Calon Kades
Kendalikan Hama Tikus : Pemerintah Desa Karangrejo Selenggarakan Bimtek Pembuatan Rumah Burung Hantu
Ijazah Sarjana Tak Berguna di Pulau Baru Untuk Calon Kades, Asal Punya Jabatan di Desa Sesuai Perbup 6o
Arogansi Oknum Pengelola MBG Mantingan Disorot : Puluhan Siswa Keracunan, Jurnalis Diusir Saat Liputan
Polres Ngawi Amankan 10 Motor Pembalap Liar di Pitu
Kades Wakah Lantik Tiga Perangkat Desa Baru, Tokoh Masyarakat : Semoga Bisa Melayani Masyarakat Desa Wakah Dengan baik
Polres Ngawi Kawal Unjuk Rasa ,Aksi Berjalan Lancar
Truk Bermuatan 10 Ton Pupuk Terguling di Tanjakan Soko Ngrambe, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:03 WIB

Kendalikan Hama Tikus : Pemerintah Desa Karangrejo Selenggarakan Bimtek Pembuatan Rumah Burung Hantu

Jumat, 5 Desember 2025 - 00:21 WIB

Ijazah Sarjana Tak Berguna di Pulau Baru Untuk Calon Kades, Asal Punya Jabatan di Desa Sesuai Perbup 6o

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:34 WIB

Arogansi Oknum Pengelola MBG Mantingan Disorot : Puluhan Siswa Keracunan, Jurnalis Diusir Saat Liputan

Kamis, 4 Desember 2025 - 00:53 WIB

Polres Ngawi Amankan 10 Motor Pembalap Liar di Pitu

Rabu, 3 Desember 2025 - 05:57 WIB

Kades Wakah Lantik Tiga Perangkat Desa Baru, Tokoh Masyarakat : Semoga Bisa Melayani Masyarakat Desa Wakah Dengan baik

Berita Terbaru

Polisi sektor Tabir tutup usaha milik madi karena ilegal

Hukum dan Kriminal

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Minggu, 7 Des 2025 - 02:48 WIB

You cannot copy content of this page