Pemkab Pamekasan Tak Mampu Tutup Tempat Karaoke, Masyarakat Harus Turun Jalan Lagi

- Jurnalis

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Doc. Bea Cukai Madura) Kepala Satpol PP dan Damkar Pamekasan, M Yusuf Wibiseno.

(Doc. Bea Cukai Madura) Kepala Satpol PP dan Damkar Pamekasan, M Yusuf Wibiseno.

TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura sudah tidak mampu melakukan penutupan tempat karaoke. Pasalnya, Sejumlah tempat hiburan yang diduga menjadi sarang maksiat masih bebas beroperasi sampai sekarang.

Padahal sudah berulangkali tokoh masyarakat melakukan aksi turun jalan hingga melakukan penutupan langsung tempat hiburan yang diduga jadi sarang maksiat tersebut.

Hal itu menjadi pukulan telak bagi pemerintah setempat, sebab sudah kehilangan taring menghadapi pengusaha karaoke.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apabila Satpol PP selaku penegak Perda kembali tidak mampu menertibkan tempat hiburan karaoke dan harus masyarakat turun jalan lagi, lalu kerjanya penegak perda apa,” kata ketua Forum Kota (Forkot) Pamekasan, Samsul Arifin, Sabtu, 26 Oktober 2024.

Baca Juga :  KPID Jatim Terima 288 Aduan Masyarakat Soal Trans7 Singgung Pesantren

Pihaknya merasa curiga kepada sikap satpol PP yang tidak tegas menghadapi pengusaha karaoke, sebab tidak setegas menertibkan para PKL di Pamekasan.

“Keberanian Pengusaha membuka tempat karaoke pasca penutupan oleh masyarakat dan lemahnya Satpol PP menertibkan tempat hiburan, kami menduga ada kongkalikong diantara kedua belah pihak, Pemerintah dan pengusaha,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kapolres Sumenep Ajak Panwascam, PPK, dan Polsek Ciptakan Pilkada 2024 Aman Di Masalembu

Aktivis PMII Jawa Timur tersebut mengaku sudah sowan kepada beberapa tokoh masyarakat untuk meminta arahan terkait beroperasinya tempat karaoke yang diduga menjadi sarang maksiat di bumi gerbang salam.

“Hari Senin, kami dari Forkot yang tergabung dalam aliansi NGO dan tokoh masyarakat Pamekasan akan mengirim surat aksi demonstrasi untuk melakukan penutupan paksa tempat hiburan karaoke dan memberikan rapor merah untuk kinerja Satpol PP,” tutupnya.

Terpisah, Kepala Satpol PP dan Damkar Pamekasan, M. Yusuf Wibiseno mengaku sudah melakukan penindakan berkali – kali baik secara yutisi maupun non yutisi.

Baca Juga :  Melalui Program Sekolah Rakyat, Hj. Ansari Dorong Kemensos Tangani Kemiskinan di Madura

“Satpol PP sudah melakukan tindakan penyegelan, sidang tipiring melalui pengadilan, bahkan mempidanakan tempat karaoke,” ungkapnya.

Kendati demikian, Satpol PP enggan menyampaikan secara detail tempat karaoke yang sudah mendapatkan tindakan penyegelan hingga hukum pidana, pihaknya menyarankan untuk konfirmasi ke bidang penegak Perda.

“Terkait efek jera atau masih beraninya pengusaha membuka kembali tempat karaoke, sudah bukan urusan Satpol PP lagi,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MTQ ke-X Sungai Bengkal Berlangsung Sukses, RW 3 Muara Danau Juara Umum
Diduga Belum Sesuai Standar Meski Sudah Dibongkar : Tim Monev Kecamatan Sine Minta Paving Jalan Desa Ketanggung Diperbaiki Kembali
Kecelakaan Beruntun Di Jalan Raya Ngawi- Sine , Dua Orang Di Nyatakan Meninggal
Terbengkalai dan Memprihatinkan, Anjungan Merangin jadi Perhatian Serius Bupati dan Wabup Merangin
HUT Merangin ke-76 Jangan Habis di Undangan dan Seremoni, Negara Wajib Hadir Menjaga Hutan dan Lingkungan.
Untung Ada Media, Bupati Syukur Sebagian Bawahan Belum Tau Selera Saya
Pelayanan Kembali Disorot, Aktivis dan Fraksi Golkar Minta RSUD Tebo di Evaluasi Total
Warga Miskin Tak Dapat Bansos, FWP Gelar FGD Mengurai DTSEN

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 01:00 WIB

MTQ ke-X Sungai Bengkal Berlangsung Sukses, RW 3 Muara Danau Juara Umum

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:08 WIB

Diduga Belum Sesuai Standar Meski Sudah Dibongkar : Tim Monev Kecamatan Sine Minta Paving Jalan Desa Ketanggung Diperbaiki Kembali

Kamis, 1 Januari 2026 - 15:29 WIB

Kecelakaan Beruntun Di Jalan Raya Ngawi- Sine , Dua Orang Di Nyatakan Meninggal

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:15 WIB

Terbengkalai dan Memprihatinkan, Anjungan Merangin jadi Perhatian Serius Bupati dan Wabup Merangin

Senin, 22 Desember 2025 - 21:59 WIB

HUT Merangin ke-76 Jangan Habis di Undangan dan Seremoni, Negara Wajib Hadir Menjaga Hutan dan Lingkungan.

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page