Pamekasan, Transatu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal perlindungan tenaga kerja. Salah satu perhatian utama legislatif saat ini adalah mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar semakin banyak pekerja memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ketua DPRD Pamekasan, H. Ali Masykur, menyampaikan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian penting dari upaya menghadirkan rasa aman bagi para pekerja, baik di sektor formal maupun informal. Karena itu, DPRD memberikan perhatian serius terhadap capaian kepesertaan yang hingga pertengahan 2026 masih berada di angka sekitar 17 persen.
Menurutnya, pemerintah pusat telah menetapkan target kepesertaan sebesar 27 persen. Target tersebut menjadi motivasi bagi seluruh pemangku kepentingan di daerah untuk bersama-sama meningkatkan cakupan perlindungan bagi tenaga kerja.
"Perlindungan pekerja merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap seluruh pihak, termasuk dunia usaha, memiliki komitmen yang sama dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerjanya," ujar Ali Masykur.
Ia menilai Kabupaten Pamekasan memiliki potensi besar untuk meningkatkan kepesertaan. Banyaknya perusahaan dan industri yang beroperasi di daerah menjadi modal penting agar cakupan perlindungan tenaga kerja dapat terus diperluas.
