Sumenep, Transatu - Dinas kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar sosialisasi peningkatan pelayanan usaha pariwisata, yang digelar di Aula Disbudporapar. Rabu (22/04/2026). Sosialisasi bertujuan memperkuat tata kelola sektor pariwisata daerah yang melibatkan para pelaku usaha pariwisata baik pemilik cafe, karaoke, tempat kos dan billiard serta menertibkan administrasi mengenai perijinannya Dalam.sosialisasi tersebut para pengusaha di berikan pembinaan serta sosialisasi terkait standar pelayanan usaha, ketentuan perizinan, serta mekanisme pengawasan yang sesuai dengan regulasi pemerintah daerah. Kepala Disbudporapar Sumenep, Faruk Hanafi, menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun ekosistem usaha pariwisata yang tertib, legal, dan berkelanjutan. “Peningkatan pelayanan usaha pariwisata ini bukan hanya menyangkut aspek administrasi, tetapi juga membangun kesadaran bersama bahwa kepatuhan terhadap perizinan merupakan fondasi utama dalam menciptakan iklim usaha yang sehat di Kabupaten Sumenep,” ungkap Faruk Hanafi. Faruk berharap seluruh pelaku usaha dapat memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan akan berdampak langsung pada keberlanjutan usaha mereka, sekaligus memperkuat citra pariwisata Sumenep yang semakin baik. Kabid Pariwisata Disbudporapar Sumenep, Andrie Zulkarnain, menambahkan, kegiatan pembinaan ini merupakan bagian penting dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif dan tertata. "Selain memberikan pengawasan, kami juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha agar memahami SOP dan regulasi yang berlaku," ujarnya. Maka dari itu, pemerintah melalui Dinas terkait melakukan pendekatan kepada para pelaku usaha untuk memberikan pembinaan dan kolaboratif. "Kami selalu melakukan koordinasi dengan pelaku usaha juga pembinaan," tegasnya Hadir dalam sosialisasi tersebut kepala Disbudporapar dan Kabid, kepala Satpol pp, kepala DMPTSP dan segenap pelaku usaha.