Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan, satu kantong plastik abu, sisa k Bakaran dari TKP1 dan abu dari TKP 2 satu botol plastik tutup warna hijau, satu lembar kertas, sebuah gunting berukuran kecil, sebuah gunting berukuran besar, selang plastik bening UK ukuran diameter 0,5 cm panjang 143 cm, satu kantong plastik tali tis warna hitam, satu buah besi cor diameter 12 ml panjang 47cm bentuk L dan satu botol plastik bekas teh pucuk tutup warna coklat.
Bahkan, Kapolres menerangkan bahwa modus Operandi pelaku adalah merasa jengkel karena MWCNU Kecamatan Lenteng mengurug halaman depan sisi timur dengan tanah yang menutupi jalan dusun Tambak dan saluran irigasi.
Sehingga bila hujan terjadi banjir dan sudah diingatkan berulang – ulang tetap tidak segera dibersihkan sehingga mengganggu kegiatan S dan warga sekitar dalam beraktivitas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku S melakukan pembakaran dengan menggunakan ban sepeda motor bekas kemudian diisi kain/kertas, bensin dan oli bekas,” terangnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya