Kapolres Ngawi AKBP Charles menyampaikan, terkait dengan dugaan tindak pidana pencabulan yang terjadi pada tanggal 15 April 2025 dan viral di medsos.
“Dari hasil penyidikan diperoleh keterangan bahwa tersangka ini sudah melakukan tindak pidana sebanyak 4 kali”, ujar AKBP Charles, didampingi Wakapolres Kompol Khadafi dan Kasat Reskrim AKP Joshua Peter K.
“Oleh karena itu dalam kesempatan ini kami mohon kepada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban dari perbuatan tersangka untuk berkenan menyampaikan atau melaporkan kepada kami. Nanti kita akan mintai keterangan dan kerahasiaan korban akan kami jamin”, sambungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya